Hak Adat Tanimbar, Harus Diperjuangkan
Saumlaki Jurnal Kepuluan News.com,- Masyarakat Tanimbar dihimbau untuk mendukung pemerintah daerah kabupaten kepulauan tanimbar, dan DPRD kabupaten kepulauan Tanimbar, dalam proses merancang Peraturan daerah tentang, pengakuan hak adat di bumi duan lolat
Pernyataan ini disampaikan oleh ketua Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) daerah Tanimbar selatan, Riki Malisngorar, dalam sambutannya, saat membuka konferensi cabang ke 5 AMGPM Cabang Elim Latdalam, di gedung gereja Bethel jemaat GPM Latdalam minggu 26/7-2026
Pernyataannya Malingorar ini, sesungguhnya merupakan tindak lanjut yang nyata, untuk menindak lanjuti pernyataan menteri ISDM Bahlil La Dahalia, saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan peletakan batu pertama, pembangunan graounbreking di desa lermatang, beberapa hari yang lalu
Dalam sambutan La Dahalia lanjut Malisngorar, pemerintah pusat sangat menghargai hak masyarakat adat setempat, di seluruh indonesia, terutama untuk wilayah timur Indonesia, yaitu Maluku dan Papua
Pada kenyataannya, konteks kehidupan masyarakat adat Maluku dan Papua, sesungguhnya sangat berbedah jauh dengan konteks kehidupan masyarakat yang ada di pulau Jawa
Masyarakat Maluku dan Papua, pada dasarnya, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai luhur adat-istiadat, yang diwariskan oleh para leluhur kepada generasi berikutnya, dimana warisan tersebut, masih dipertahankan oleh anak cucu sampai saat ini
Menindak lanjuti pernyataan menteri ISDM itulah, maka Pemda KKT dan DPRD KKT, sementara merancang bangun perda yang mengakomodir kepentingan masyarakat adat Tanimbar secara keseluruhan, terlebih khusus untuk pembentukan desa-desa adat di tanimbar
“Kalau pemerintah pusat melalui menteri ISDM sudah berani mengeluarkan pernyataan sedemikian, maka kita orang Tanimbar, tidak boleh duduk diam, dan harus menjemput bola itu. kenapa ? supaya hak adat kita dipelihara secara baik dan benar, agar kedepan nanti, hak adat masyarakat Tanimbar, jangan diabaikan, tetapi harus mendapat perhatian khusus dari semua pihak” terang Malisngorar mengakhiri sambutannya.(JKN 02)






