SMSI DAN RRI BERSATU LAWAN HOAKS, PERKUAT KOMPETENSI INSAN PERS DAN INFORMASI PEMBANGUNAN
JAKARTA, Jurnal Kepulauan News –
Peredaran informasi palsu atau hoaks yang semakin deras di ruang digital mendorong Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk memperkuat kolaborasi strategis.
Sinergi nyata tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara SMSI dan RRI yang berlangsung di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, pada Senin (26/10/2026). Kolaborasi besar ini diarahkan pada langkah konkret penanggulangan hoaks sekaligus peningkatan kompetensi insan media di tanah air.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan manifestasi dari gagasan bersama antara dirinya dan Direktur Utama RRI untuk menghadapi persoalan hoaks yang semakin hari kian kompleks.
“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” tegas Firdaus dalam sambutannya.
Menurut Firdaus, kolaborasi antara SMSI dan RRI akan segera diwujudkan melalui sejumlah program strategis. Beberapa di antaranya meliputi program Training of Trainers (ToT), pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta optimalisasi penyebaran informasi pembangunan nasional.
Saat ini, SMSI menaungi ribuan media siber, termasuk media startup atau media rintisan yang tersebar luas di berbagai daerah di Indonesia. Jaringan raksasa tersebut dinilai dapat menjadi kekuatan utama untuk membantu menyebarluaskan informasi pembangunan yang valid kepada masyarakat luas.
“Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung penuh program penyebaran informasi pembangunan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Firdaus juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya mengintegrasikan RRI dan TVRI sebagai platform media publik yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk dalam konteks memperkuat penyebaran informasi pembangunan ke pelosok negeri.
SMSI juga mendukung pengintegrasian RRI dan TVRI menjadi platform global sebagai kekuatan pemerintah,” tambah Firdaus.
Ia menambahkan, persoalan hoaks tidak cukup dihadapi hanya dengan membantah informasi palsu setelah terlanjur beredar luas. Lebih dari itu, dibutuhkan ekosistem media yang memiliki kompetensi tinggi, profesionalitas, serta kemampuan yang kuat dalam melakukan verifikasi informasi sejak awal. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi wartawan menjadi salah satu prioritas utama dalam kerja sama ini guna membangun ekosistem pers yang semakin berkualitas.
Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menyambut baik kemitraan ini. Ia menilai kerja sama dengan SMSI merupakan bagian dari upaya bersama dalam menghadapi tantangan ekosistem informasi di era digital.
“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.
Hendrasmo menjelaskan bahwa tantangan arus informasi saat ini tidak hanya menyangkut media berskala besar. Media kecil dan media rintisan di daerah juga memiliki peran yang sangat krusial dalam membentuk ekosistem informasi publik yang sehat.
Melalui kolaborasi ini, RRI dan SMSI berkomitmen untuk mendorong peningkatan kompetensi wartawan agar mampu menghasilkan konten yang lebih berkualitas, sekaligus membantu masyarakat menghadapi badai informasi di ruang digital.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat. Dalam pandangannya, beliau menyoroti perubahan besar dalam pola masyarakat memperoleh informasi di era modern.
Komaruddin menjelaskan bahwa pada masa lalu, informasi melalui tulisan memiliki proses produksi yang relatif panjang dan melewati tahapan seleksi ketat. Media massa pada era tersebut memiliki identitas, alamat kantor yang jelas, serta pihak penanggung jawab yang sah terhadap setiap informasi yang diterbitkan.
Namun, perkembangan teknologi digital saat ini telah mengubah situasi secara drastis. Media sosial kini telah menjelma menjadi ruang publik yang sangat besar, di mana setiap orang memiliki kemampuan untuk memproduksi dan menyebarkan informasi tanpa sekat.
“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi, dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” cetus Prof. Komaruddin.
Dirinya mengingatkan bahwa derasnya arus informasi di ruang digital tidak selalu berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas pengetahuan masyarakat. Pasalnya, di ruang digital saat ini, informasi yang benar sering kali bercampur baur dengan informasi yang belum terverifikasi, sensasi, bahkan praktik penipuan.
Salah satu persoalan terbesar yang dihadapi saat ini adalah pemanfaatan algoritma platform digital yang secara perlahan menjajah dan mengendalikan pola konsumsi informasi masyarakat tanpa paksaan. Apa yang sering dilihat, disukai, atau dicari seseorang akan menjadi basis data bagi algoritma untuk menyajikan informasi serupa secara terus-menerus.
Kondisi tersebut pada akhirnya menciptakan ruang informasi yang sangat personal (filter bubble). Seseorang akan menerima informasi yang sesuai dengan kesukaannya secara berulang, sementara informasi dari sudut pandang yang berbeda akan semakin jarang ditemui. Hal ini menjadi tantangan serius bagi ketahanan informasi di tingkat keluarga, dunia pendidikan, serta masyarakat umum dalam menyaring kebenaran informasi
(JKN/1.0.0)






