Anggota DPRD Kelmanutu Kecam Kadis Cipta Karya Terhadap Gorong-Gorong
Saumlaki,Jurnal Kepulauan News. Com.25/06/2025.Kejutan dalam rapat bersama mitra Dinas Perumahan dan Dinas Bina Marga, sala satu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jidon Kelmanutau mengancam Kadis Cipta Karya Ampi Jaolath.St yang mengerjakan proyek gorong-gorong yang di kerjakan di jalan Matilda Batlayeri Saumlaki.
Dalam rapat komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berlansung di ruang sidang kantor DPRD, Kawarbotan pada Rabu, 25/06/2025, pimpinan rapat Ketua Komisi III, Joece Penturi saat memberikan kesempatan kepada Jidhon Kelmanutu untuk menggunakan hak pendapat dalam menyampaikan saran usulnya, Kelmanutu menegaskan; Pekerjaan gorong-gorong di jalan Matilda Batlayeri sudah tidak benar karena belum memiliki izin pembongkaran badan jalan.
Kelmanutu mempersoalkan mulai dari perencanaan, dinas mana yang mengerjakannya dan izin pembongkaran badan jalan, Kelmanutu Anggota DPRD asal partai Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) itu mempertanyakan informatoris kepada Kadis Bina Marga Polli Sabonu, terhadap jalan Matilda batlayeri apakah jalan Nasional atau jalan kabupaten, dan juga Izin pembongkaran gorong-gorong apakah ada ixinnya atau tidak serta pekerjaan siapa yang mengerjakannya?
Kadis Bina marga Polli Sabonu, dalam klarifikasinya menyampaikan bahwa terhadap status jalan Matilda Batlayeri itu, adalah jalan Kabupaten bukan jalan Nasional.
Memang dulu status jalan tersebut adalah jalan Nasional, namun karena status jalan tersebut telah dialihkan ke jalan poros (jalan Ir. Suekarno) maka jalan Matilda Batlayeri telah berali menjadi jalan Kabupaten.
Sementara untuk penanganan pekerjaan gorong-gorong dan perizinannya Kadis bina marga mengatakan tidak mengetahuinya informasinya.
Sehingga dalam hal menyampaikan pendapatnya, Kelmanutu mengatakan jika perkerjaan yang tidak sesuai dengan aturan seperti ini, daerah ini mau jadi apa? Siapa mau hari itu bikin tampa balacang simpan balacang, miwon simpan miwon enak-enak saja maka, Jhon minta pimpinan untuk menghadirkan Kadis Cipta Karya untuk menjelaskan hal ini.
Kelmanutu mempertegas persoalan pekerjaannya kekuatan gorong-gorong, sudah dihitung apa belum beban kendaraan yang akan melintasi (melewati) gorong-gorong dimaksud, sudah tidak diukur kekuatannya, belum ditambah sebagian pengaspalan lagi daya dukungnya kuat tidak? Ini jadi persoalan kita.
Terhadap persoalan ini, Jidhon Kelmanutu yang sering disapa jhon, meminta wartawan untuk menulisnya, agar tidak bisa pekerjaan gorong- gorong diatas badan jalan yang membutuhkan perizinan pembongkaran badan jalan dibiarkan begitu saja karena kalau tidak ada izin seperti ini baru sadaap, termasuk penerjaannya!” Ancam Kelmanutu sambil menebar senyumnya.
( Jkn . 02 )






