Aksi Demonstrasi Damai Desa Sifnana Diawali Tradisi Adat

IMG_20251010_185823_042

Jurnalkepulauannrws.com,Saumlaki,10/10/ 2025, -Warga Desa Sifnana menggelar aksi demonstrasi damai pada Jumat (10/10/2025) untuk mengecam tindakan intoleransi umat beragama yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Reza Fordatkosu, bersama sejumlah rekannya. Aksi ini berlangsung tertib dan diawali dengan prosesi adat khas masyarakat setempat sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya leluhur dan nilai persaudaraan.

Sejak pagi hari, ratusan warga telah berkumpul dengan mengenakan pakaian adat dan membawa simbol-simbol perdamaian. Prosesi adat pembuka dipimpin oleh Tokoh-tokoh Adat. Dalam prosesi tersebut, doa dan petuah adat disampaikan agar seluruh rangkaian aksi berlangsung damai serta tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Setelah prosesi adat, massa aksi bergerak menuju kantor Kapolres KKT, DPRD KKT, dan DPD PKS yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pastoran Paroki St. Tritunggal Maha Kudus Sifnana. untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan.

Adapun Tuntutan yang disampaikan orator sebagai berikut:
1. Kapolres KKT menindak dengan tegas dan memproses secara hukum oknum-oknum antara lain
– Sdr. Reza Fordatkosu sebagai anggota DPRD KKT dengan intoleranya ” Jangan membangun di atas tanah ini dan secara langsung memprofokasih masyarakat Lat dalam tanpa memberikan solusi.
– Cande Refualu dengan pernyataan intoleranya meskipun memiliki hak atas tanah tidak boleh membangun Gereja di atas tanah latdalam
2. Menuntut dengan tegas Badan Kehormatan DPRD KKT untuk segera memberhentikan Sdr Reza Fordatkosu sebagai anggota DPRD dengan rentang waktu 3x 24 jam apa bila tidak diindahkan maka kami akan balik dengan jumlah yang begitu Banyak.
3. Kami menuntut dengan tegas Ketua DPD/DPW agae segerah memecat Sdr Reza Fordatkosu dari ke anggotaan Partai PKS dan keanggotaan DPRD dengan rentang Waktu 3x 24 jam
4. Kami menuntuk dengan tegas oknum-oknum yang mengeluarkan pernyataan tegas yang tidak Intoleran
5. Jangan mencederai tantangan Duan Lolat yang di wariskan oleh leluhur.

Dalam orasinya, menegaskan bahwa warga Sifnana datang dengan semangat damai, namun membawa pesan kuat untuk menolak segala bentuk intoleransi.

Perwakilan Stasi Sifnana ikut terlibat dalam mediasi dengan anggota DPRD guna menuntut klarifikasi serta meminta tindakan tegas atas dugaan tindakan intoleransi yang menciderai kerukunan umat beragama.

“Kami datang dengan damai, membawa adat dan budaya sebagai dasar perjuangan kami. Kami tidak ingin perpecahan, tapi kami menuntut keadilan dan penghormatan terhadap keberagaman,” ujarnya tegas di depan gedung DPRD KKT.

Aksi demonstrasi damai ini berjalan kondusif hingga akhir, dengan pengawalan aparat keamanan setempat. Warga berharap, aksi ini menjadi titik awal penegakan nilai toleransi, keadilan, dan persatuan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta menjadi peringatan agar pejabat publik lebih menghargai keberagaman umat beragama di daerah ini.

( JKN. YS )