Ironi Kayu Toreng Tanimbar: Dibabat untuk Kemegahan Hotel Malaysia, Operasional HPH Diduga Dibekingi Pasokan BBM Oknum APH

Screenshot_2026-08-27-14-44-50-26_7352322957d4404136654ef4adb64504

 

SAUMLAKI, JURNAL KEPULAUAN NEWS – Eksploitasi hasil hutan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) diduga kuat menyimpan jaringan mafia lintas negara yang sistemik. Komoditas endemik yang sangat bernilai tinggi, yakni Kayu Toreng, dilaporkan terus dikuras dari bumi Tanimbar dan diselundupkan ke luar negeri untuk memenuhi kebutuhan konstruksi mewah, seperti bahan tiris bangunan Concorde Hotel di Malaysia, sementara penegakan hukum di dalam negeri terkesan mandek.

Berdasarkan kesaksian salasatu tokoh masyarakat Tanimbar,  saat melakukan perjalanan ke Malaysia, sebagian besar infrastruktur tiris bangunan hotel mewah di sana menggunakan Kayu Toreng yang telah dipelitur sehingga sangat tahan terhadap cuaca ekstrem, baik hujan maupun panas matahari. Informasi yang dihimpun memastikan bahwa pasokan Kayu Toreng berkualitas premium tersebut berasal murni dari aktivitas pembabatan hutan di Indonesia, khususnya wilayah Tanimbar.

Secara global, Kayu Toreng merupakan spesies langka yang saat ini dilaporkan hanya tumbuh subur di dua tempat di dunia, yaitu di wilayah Kepulauan Tanimbar (Indonesia) dan di Brasil. Berbanding terbalik dengan Brasil yang menerapkan proteksi hukum super ketat untuk melindungi tanaman tersebut, hutan Tanimbar justru terus dibabat melalui konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) skala besar yang minim memberikan kontribusi bagi kesejahteraan daerah.

“Sangat ironis, Malaysia menjaga ketat hutan mereka yang lebat dan memilih mengimpor kayu dari kita. Sementara di Tanimbar, kayu Toreng dikuras habis-habisan. Lebih parah lagi, beredar informasi kuat di lapangan bahwa operasional alat berat perusahaan HPH yang membabat hutan tersebut diduga mendapat suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dibekingi oleh oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH) tertentu,” ungkap Salasatu Toko Masyarakat kepada media, Kamis (27/08/2026).

Keterlibatan oknum APH sebagai pemasok BBM industri bagi korporasi HPH dinilai menjadi jawaban mengapa aktivitas pengrusakan lingkungan ini seakan kebal hukum. Jaringan kepentingan ini menyebabkan masyarakat adat pemilik tanah petuanan tersisih, sedangkan kekayaan alam Tanimbar dilarikan ke luar negeri untuk memoles kemegahan industri pariwisata negara tetangga.

Masyarakat Tanimbar mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Mabes Polri, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh di KKT. Publik menuntut pengusutan terhadap rantai pasok BBM ilegal dari oknum aparat, serta audit investigatif terhadap jalur ekspor hilir kayu Toreng yang merugikan kedaulatan ekologi Indonesia.

( JKN/1.0.0)