Hasil Pantauan Media Terhadap Sosialisasi Dan Investigasi PKN di Dua Kecamatan Terindikasi Potensi Korupsi

Oplus_0

Oplus_0

 

Saumlaki Jurnal Kepulauan News. Com.13/06/2025.Hasil Pantauan Media Jurnal Kepulauan News dalam melakukan Pantauan terhadap kegiatan Sosialisasi dan Investigasi Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar terindikasi sebagian besar Kades diduga telah menyalahgunakan Dana ADD/DD (Tipikor).

Kehadiran PKN di sejumlah Desa di dua Kecamatan itu, sangat mengganggu Aparatur Desa karena punya Ketakutan terhadap investigasi bahkan sejumlah temuan korupsi yang melibatkan Aparatur Desa sehingga menghadapi PKN harus berbagai strategi dan jurus Aparatur Desa harus menggunakannya.

Kasus Korupsi
Dari Hasil kegiatan sosialisasi dan Investigasi PKN, di dua (2) Kecamatan Nirunmas dan Kormomolin tersebut, mulai dari Desa Watmuri hingga Desa Lurwembun banyak dugaan kasus Koropsi terbuka peluang untuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil dan memeriksa sejumlah Aparatur Desa.

Indikasi dugaan kasus Korupsi pada sejumlah desa sangat terbuka lebar, mulai dari utang pihak ketiga, pinjam uang ADD/DD kepada Aparatur Desa, pinjaman pribadi atas nama Desa yang melibatkan Aparatur Desa, dugaan gunakan uang ADD/DD, untuk mengelolah usaha kios dan usaha lain dan dugaan lain yang nilainya mencapai ratusan bahkan milyaran rupiah yang tidak jelas dalam pengunaan anggarannya.

Dugaan kasus Korupsi sejak tahun 2017 hingga sekarang tahun 2025, belum terselaisaikan oleh inspektorat dan aparat penegak hukum sehingga masih menjadi pekerjaan rumah.

Oleh sebab itu, antusiasi masyarakat di dua (2) Kecamatan itu, lebih mendorong PKN dan Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan proses penegakan hukum terhadap Aparatur Desa yang telah menyalahgunakan keuangan Negara yang telah merugikan Msayarakat Untuk kepentingan diri sendiri dan kolompoknya.

Korupsi kasus ADD/DD sangat memprihatinkan bagi masyarakat yang berada di Desa karena tidak ada pembangunan dan juga tidak ada pemberdayaan kepada masyarakat setempat sehingga selama pengucuran dana yang cukup besar dari pusat untuk desa belum bisa menjawab segala penderitaan masyarakat dan pembangunan yang ada di Desa.

Untuk itu, pekerjaan untuk menyelesaikan kasus Korupsi masala dana Desa memang berat dalam penanganannya, namun melalui pantauan media Jurnal Kepulauan Tanimbar, perlu ada kerja sama yang baik antara masyarakat Omas Wartawan dan APH, untuk menyelesaikan kasus Korupsi yang telah merusak sampai sum-sum masyarakat karena diduga korupsi Dana ADD/DD sangat terinstruktur, sistimatis dan matif.

Jika semua elemen yang ada bisa kerja sama maka semua kasus Korupsi dana ADD/DD bisa teratasi dan dapat di selesaikan dengan mudah.

Tutup – ( E.M )