Diduga Takuti Nelayan Omele Soal BBM untuk Peras Juragan Perahu, Dua Oknum Wartawan Dilaporkan Meresahkan
SAUMLAKI, JURNAL KEPULAUAN NEWS – Praktik penyalahgunaan profesi jurnalis di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kembali mencoreng marwah pers nasional. Dua oknum wartawan berinisial N.F.B. dan E.S.M. dilaporkan kerap meresahkan para nelayan lokal maupun nelayan andon (pendatang) yang beroperasi di sekitar areal Pelabuhan Pasar Omele Saumlaki melalui aksi intimidasi yang mengarah pada dugaan pemerasan, Senin (14/09/2026).
Berdasarkan kesaksian dan keluhan dari para pelaku usaha perikanan di dermaga, kedua oknum tersebut diketahui sering mangkal di kawasan pelabuhan untuk memantau pergerakan logistik nelayan. Modus operandi yang digunakan adalah dengan sengaja mengincar perahu-perahu yang sedang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang ditujukan murni untuk kebutuhan operasional melaut.
Begitu melihat adanya aktivitas pemuatan BBM, oknum N.F.B. dan E.S.M. langsung mendekati para juragan perahu. Menggunakan kartu identitas pers sebagai tameng menakut-nakuti, mereka melontarkan ancaman verbal bahwa perahu beserta muatan para nelayan akan diseret ke ranah hukum. Rentetan intimidasi dan tuduhan liar tersebut diduga sengaja diembuskan dengan tujuan akhir untuk memeras uang dari para juragan perahu kecil yang ketakutan.
“Kami melaut mencari makan untuk keluarga, dan BBM yang kami bawa itu murni untuk menghidupkan mesin perahu di laut, bukan untuk ditimbun atau diselundupkan. Sangat tidak adil jika kami diancam, ditakut-takuti perahu kami mau diseret, lalu ujung-ujungnya kami dimintai uang. Tindakan oknum jurnalis seperti ini sudah sangat keterlaluan dan memeras keringat nelayan kecil,” keluh salah seorang juragan perahu di Pasar Omele dengan nada kesal.
Tindakan menakut-nakuti nelayan kecil demi keuntungan pribadi dinilai telah melanggar Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang mengharuskan wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap, serta dapat dijerat pasal pidana pemerasan dalam KUHP. Jaringan pengawas pers daerah mendesak organisasi profesi wartawan di KKT untuk segera meneliti keabsahan kartu pers kedua oknum tersebut dan memberikan sanksi pemecatan jika terbukti melanggar aturan berat.
Masyarakat dan komunitas nelayan Pelabuhan Omele mendesak Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar untuk segera turun tangan melakukan pengamanan di areal dermaga. Aparat penegak hukum dituntut bertindak tegas menangkap para oknum yang melakukan pungutan liar atau pemerasan berkedok media, demi menjamin kenyamanan dan perlindungan hukum bagi para pejuang nafkah di laut Tanimbar.
Hingga rilis berita ini dikeluarkan, redaksi Jurnal Kepulauan News masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari organisasi pers lokal serta melacak keberadaan oknum N.F.B. dan E.S.M. guna meminta hak jawab atas tuduhan intimidasi dermaga yang diarahkan kepada mereka.
( JKN / TIM )






