Terima Sakramen Perkawinan Kudus, Alfonsius dan Christina Resmi Mempelai Katolik di Kuasi Hati Kudus Yesus Lauran

Screenshot_2026-10-19-21-36-21-67_7352322957d4404136654ef4adb64504

 

LAURAN, JURNAL KEPULAUAN  NEWS Suasana khidmat dan penuh ucapan syukur menyelimuti Gereja Kuasi Hati Kudus Yesus Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku pada Jumat, 16 Oktober 2026.

 

Pasangan kekasih, Alfonsius Melsikyali dan Christina Sakleresi, telah resmi dipersatukan dalam ikatan suci pernikahan Katolik setelah menerima Sakramen Perkawinan Kudus.

 

Mempelai pria, Alfonsius Melsikyali, merupakan anak kedua dari empat bersaudara, putra dari pasangan Bapak Benediktus Melsikyali dan Ibu Rosalia Ngorantutul. Sementara mempelai wanita, Christina Sakleresi, adalah anak kedua dari dua bersaudara, putri dari pasangan Bapak Orgenes Sakreresi dan Ibu Salomi Lerebulan.

 

Perayaan Misa Kudus yang sakral ini dipimpin langsung oleh Pastor Kuasi Hati Kudus Yesus Lauran, RP. Pius J. Heljanan, MSC. Di hadapan altar suci, kedua mempelai mengucapkan janji pernikahan dengan sungguh-sungguh, penuh kesadaran, dan bebas tanpa paksaan, sebagai lambang persatuan Kristus dengan Gereja-Nya yang bersifat monogami dan tak terceraikan hingga maut memisahkan.

 

Pemberkatan nikah ini disaksikan langsung secara sah oleh kedua saksi nikah, yaitu Bapak Hendrikus Ngorantutul dan Ibu Ancelina Atjas, orang tua, serta dihadiri oleh sejumlah umat Katolik yang turut memberikan doa restu bagi kedua mempelai.

 

Usai perayaan misa di gereja, kebahagiaan berlanjut pada acara resepsi pernikahan yang digelar di depan kediaman Bapak Benediktus Melsikyali. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lauran, Pastor Paroki, serta para tamu undangan. Seluruh rangkaian acara resepsi berjalan dengan penuh kehangatan, aman, dan tertib hingga selesai.

 

(JKN/A.LON)