Screenshot_2026-09-09-09-53-48-38_7352322957d4404136654ef4adb64504

Menyambut PSN Blok Masela, Masyarakat KKT Desak Pemda Berikan Prioritas Mutlak Bagi Anak-Anak Asli Daerah

 

SAUMLAKI, JURNAL KEPULAUAN NEWS – Menyongsong realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Blok Masela, gelombang desakan dari masyarakat adat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kian menguat. Warga secara terbuka meminta dengan tegas kepada Pemerintah Daerah (Pemda) KKT untuk menempatkan penyerapan anak-anak asli daerah Tanimbar sebagai prioritas utama dalam bursa tenaga kerja di industri hulu migas tersebut, Rabu (09/09/2026).

 

Tuntutan pemenuhan hak ketenagakerjaan ini mencuat agar putra-putri daerah tidak hanya menjadi penonton di tengah eksploitasi kekayaan alam berskala raksasa di Bumi Duan Loloda. Masyarakat menilai, momentum kehadiran Blok Masela harus menjadi instrumen utama pemerintah untuk memutus mata rantai angka pengangguran terbuka yang saat ini sedang melanda generasi muda KKT.

 

“Blok Masela adalah Proyek Strategis Nasional yang beroperasi di halaman rumah kami sendiri. Pemda KKT wajib melahirkan regulasi pertahanan yang kuat, seperti Perda khusus, untuk memproteksi kuota tenaga kerja bagi anak-anak asli daerah. Jangan sampai posisi-posisi penting nantinya didominasi oleh pekerja dari luar, sementara pemuda Tanimbar hanya diberikan porsi pekerjaan kasar,” kritik salah seorang perwakilan tokoh pemuda Saumlaki kepada media.

 

Selain jaminan kuota, publik mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KKT untuk proaktif bekerja sama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta pihak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) selaku operator. Sinergi ini dituntut segera mewujudkan program pelatihan keahlian (skill khusus) serta sertifikasi migas standar internasional bagi anak daerah secara gratis dan transparan agar kualifikasi SDM lokal mampu bersaing.

 

Masyarakat menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan rekrutmen menyambut Blok Masela guna mengantisipasi munculnya praktik nepotisme, calo, atau kriteria “orang dalam” yang dapat merugikan pencari kerja lokal yang murni kompeten. Pemda dan DPRD KKT dituntut berdiri tegak mengamankan hak ekonomi masyarakat perbatasan demi masa depan kesejahteraan Tanimbar.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Jurnal Kepulauan News masih berupaya mendatangi Kantor Bupati KKT serta Kantor Dinas Tenaga Kerja di Saumlaki guna meminta konfirmasi resmi terkait perkembangan nota kesepahaman (MoU) perlindungan dan penyerapan tenaga kerja lokal dalam proyek Blok Masela tersebut.

 

(JKN/1.0.0)