Atasi Krisis Pengangguran, Masyarakat Desak Pemda KKT Buka Lapangan Kerja Bagi Anak Muda

Screenshot_2026-08-31-17-56-52-40_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

SAUMLAKI, JURNAL KEPULAUAN NEWS – Gelombang tuntutan dari masyarakat terkait pemenuhan hak ekonomi dan kesejahteraan terus bergulir di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku. Menghadapi situasi ekonomi yang semakin menantang di akhir Agustus 2026, warga setempat mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) KKT untuk segera mengambil langkah nyata dalam membuka dan memperluas lapangan pekerjaan yang dikhususkan bagi anak-anak muda pencari kerja lokal.

 

Aspirasi ini mencuat seiring dengan meningkatnya jumlah lulusan perguruan tinggi maupun sekolah menengah asal Tanimbar yang kesulitan menembus sektor kerja formal di daerah sendiri. Minimnya stimulus dari pemerintah daerah dalam merangsang investasi industri, sektor pariwisata, serta penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dinilai memperparah tingginya angka pengangguran terbuka di Kota Saumlaki dan sekitarnya.

 

“Setiap tahun ribuan anak muda Tanimbar menyelesaikan pendidikan, tetapi ruang untuk mereka bekerja dan berkarya di daerah ini sangat sempit. Kami meminta Pemda KKT tidak tinggal diam. Harus ada program strategis yang jelas, seperti program padat karya daerah atau regulasi wajib yang mengharuskan setiap perusahaan swasta menyerap tenaga kerja lokal asli Tanimbar,” tegas salah seorang perwakilan tokoh pemuda Saumlaki kepada media, Senin (31/08/2026).

 

Masyarakat menilai, ketersediaan lapangan kerja bagi usia produktif merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan mencegah terjadinya eksodus besar-besaran pemuda Tanimbar untuk mencari pekerjaan ke luar daerah. Kebijakan penganggaran daerah dituntut untuk lebih fokus pada program-program pelatihan sertifikasi keahlian yang sinkron dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.

 

Publik berharap jajaran eksekutif bersama DPRD KKT dapat segera duduk bersama merumuskan peraturan daerah (Perda) ketenagakerjaan yang pro-rakyat kecil. Pemerintah dituntut peka dan bertindak responsif sebelum krisis lapangan kerja ini berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas sosial akibat frustrasi ekonomi di kalangan generasi muda Bumi Duan Loloda.

 

Hingga berita ini dinaikkan, redaksi Jurnal Kepulauan News masih berupaya mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KKT guna meminta konfirmasi resmi terkait langkah konkret penciptaan lapangan kerja baru yang dianggarkan dalam sisa tahun anggaran 2026 ini.

 

(JKN/1.0.0)