ANGKA PENGANGGURAN MELONJAK, MASYARAKAT KEPULAUAN TANIMBAR DESAK PEMDA BUKA LAPANGAN KERJA

Screenshot_2026-08-02-18-50-33-99_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

 

SAUMLAKI03/08/2026 Lonjakan angka pengangguran yang signifikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) memicu reaksi keras dari masyarakat setempat. Melalui laporan media lokal Jurnal Kepulauan News, warga KKT menyuarakan desakan serta mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk segera mengambil langkah konkret dalam membuka lapangan pekerjaan secara massal di wilayah berjuluk Bumi Duan Lolat tersebut.

 

Keterbatasan sektor lapangan kerja formal maupun informal di Saumlaki dan sekitarnya dituding menjadi pemicu utama meningkatnya jumlah pengangguran terbuka. Kondisi ekonomi yang menantang ini dikhawatirkan berdampak pada penurunan kesejahteraan sosial dan meningkatkan potensi kerawanan sosial di tengah masyarakat.

 

Menanggapi aspirasi dan keluhan yang berkembang di media massa tersebut, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku mengingatkan bahwa pemenuhan hak atas pekerjaan dan penyediaan fasilitas ketenagakerjaan merupakan bagian integral dari pelayanan publik yang wajib diselenggarakan oleh Pemda. Sesuai dengan Undang-Undang Pelayanan Publik, Pemda KKT melalui instansi teknis terkait harus proaktif menciptakan iklim investasi yang sehat dan mengoptimalkan program pemberdayaan tenaga kerja lokal.

 

Ombudsman menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan inovasi pelayanan dalam pengentasan pengangguran. Pemda KKT diharapkan tidak hanya berfokus pada perbaikan administrasi internal, tetapi juga melahirkan kebijakan strategis seperti pelatihan kerja bersertifikat (upskilling), penguatan sektor UMKM, serta kemudahan regulasi bagi sektor swasta yang berpotensi menyerap banyak tenaga kerja di Kepulauan Tanimbar.

 

(JKN/1.0.0)