Berbau Nepotisme, Oknum Pengurus Bulog Saumlaki Diduga Tebang Pilih dan Prioritaskan Mitra Satu Suku

Screenshot_2026-08-12-13-44-52-36_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

SAUMLAKI,  12/08/2026 JURNAL KEPULAUAN NEWS – Tata kelola kemitraan di Kantor Sub-Divre Bulog Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), menuai sorotan tajam dari masyarakat dan para pelaku usaha lokal. Salah satu oknum pengawas atau pengurus di lembaga penyalur pangan tersebut diduga kuat melakukan tindakan tebang pilih (diskriminasi) dengan hanya memprioritaskan pelaku usaha yang memiliki kedekatan suku atau kedaerahan dengan dirinya untuk menjadi mitra resmi Bulog.

 

Dugaan praktik nepotisme ini mulai mencuat setelah sejumlah pengusaha lokal yang ingin mendaftar sebagai mitra distribusi pangan mengeluhkan sulitnya menembus birokrasi dan persyaratan yang diterapkan. Sebaliknya, proses verifikasi dan persetujuan disinyalir berjalan sangat mulus dan cepat bagi calon mitra yang memiliki latar belakang suku yang sama dengan oknum pengurus tersebut.

 

“Sistem penjaringan mitra kerja di Bulog Saumlaki seharusnya berjalan profesional, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak daerah Tanimbar. Jika benar ada indikasi hanya memprioritaskan suku tertentu, ini adalah bentuk diskriminasi nyata yang mencederai asas keadilan publik,” kritik salah seorang warga Saumlaki kepada media, Rabu (12/08/2026).

 

Praktik memprioritaskan golongan atau suku tertentu dalam pelayanan lembaga publik dinilai melanggar prinsip pemenuhan pelayanan yang adil. Dampaknya, distribusi komoditas pangan murah atau program stabilitas harga di akar rumput dikhawatirkan dapat dimonopoli oleh kelompok tertentu saja.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Jurnal Kepulauan News masih berupaya mendatangi Kantor Perwakilan Bulog Saumlaki guna meminta klarifikasi resmi serta hak jawab dari pimpinan atau oknum pengurus yang bersangkutan terkait dugaan tebang pilih mitra kerja ini. Masyarakat mendesak jajaran manajemen Bulog Divre Maluku untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi internal.

 

(JKN/1.0.0)