Diduga Persulit Pengurusan Barcode, Oknum Pengawas di Saumlaki Berinisial AA Dikeluhkan Warga
SAUMLAKI, JURNAL KEPULAUAN NEWS – Pelayanan publik di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali mendapat sorotan negatif dari masyarakat. Kali ini, keluhan datang dari para pengurus dan warga yang sedang mengurus dokumen barcode. Salah satu oknum pengawas berinisial AA (Astin Angwarmase) diduga kuat sengaja memperlambat dan mempersulit proses administrasi yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat.
Menurut informasi yang dihimpun dari para pengurus di lapangan, prosedur yang diterapkan oleh oknum pengawas tersebut terkesan berbelit-belit dan tidak transparan. Akibatnya, banyak warga dan pengurus kelautan/transportasi setempat yang mengeluhkan waktu pengerjaan yang molor tanpa alasan dan kejelasan yang pasti.
“Kami merasa ruang gerak dan pengurusan administrasi barcode ini sengaja dihambat oleh oknum pengawas tersebut. Prosedur yang harusnya transparan menjadi rumit di tangan yang bersangkutan,” ungkap salah seorang pengurus yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Tindakan mempersulit layanan publik semacam ini diduga kuat masuk dalam kategori maladministrasi berupa penyimpangan prosedur atau tidak memberikan pelayanan secara patut. Jika terus dibiarkan, hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu roda aktivitas ekonomi masyarakat di Saumlaki yang bergantung pada kelancaran sistem barcode tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi oknum pengawas AA maupun instansi terkait untuk mendapatkan konfirmasi resmi dan perimbangan informasi (hak jawab) atas dugaan yang beredar di tengah masyarakat. Warga mendesak kepala instansi atau Pemda setempat segera mengevaluasi kinerja oknum pengawas tersebut agar pelayanan kembali berjalan normal dan bersih.
(JKN / A.LON)






