Direktur PT Rashid Lintas Bahari Perindag Tak Berhak Periksa Timbangan.

IMG-20250628-WA0015

 

 

Saumlaki,Jurnal Kepulauan news. Com.28/06/2025.Direktur PT Rashid Lintas Bahari Roby menyatakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tidak berhak memeriksa timbangan dan hanya propinsi yang mempunyai kewenangan itu.

 

Saat sejumlah wartawan Tanimbar menemui direktur PT. Rashid Lintas Bahari Roby di ruang kerjanya, di Kompleks pengeringan Tanimbar raya jumat 26/6/2025 mengatakan, Disperindag tidak berhak terhadap pemeriksaan timbangan karena yang berhak memeriksa timbangan hanyalah propinsi, dengan percaya dirinya Roby juga mengatakan bahwa Disperindag kabupaten Kepulauan Tanimbar juga hanya omong-omong saja.

 

Direktur PT. Rashid Lintas Bahari, dengan mudah dan enteng, Roby menjawab kir timbangan Disperindag Kepulauan Tanimbar tak berhak untuk memeriksa timbangan dan hanya omong-omong saja, hal ini merupakan Sebuah penghinaan dan pelecehan terhadap Pemerintah Daerah khususnya, Disperindag Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

 

Sementara sejumlah wartawan, menduga jika timbangannya ada bermasalah sehingga meminta untuk melihat timbangan namun, roby menolak dengan alasan “(saya punya hak menolak)” tetapi kalau mau lihat sertifikat timbangan bisa.

 

“Diduga Roby direktur Rashid Lintas bahari selama ini, menggunakan timbangan belum melalui proses care sampai mendapatkan sertifikat”.

 

Setelah diskusi dan dialog berjalan terlihat waja Roby penuh ketakutan karena telah sadar bahwa dirinya sudah melakukan kesalahan yang fatal, sehingga harus menekan ketegangannya di hadapan wartawan agar menutupi ketakutannya.

 

Dengan yang ditunjukan Roby yang tidak bersahabat wartawan pun meninggalkan tempat tinggal Roby dan bergegas pulang.     ( JKN.  02 )