Media Dan Wartawan Tanimbar Buat Surat Mosi Tidak Percaya Kepada Simon Lolunlun

Screenshot_2025-10-17-17-12-50-03_7352322957d4404136654ef4adb64504

 

Jurnal Kepulaaun News, Saumlaki. 
Media dan Wartawan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang ditolak untuk mengikuti UKW, melakukan rapat mendadak dan mengeluarkan surat mosi tidak percaya kepada Wartawan Politik Nasdem, Simon Lolonlun, yang di layangkan kepada Dewan Pers, LPDS sebagai penyelenggara, PWI, Inpex dan SKK Migas.

Pertemuan yang dilaksanakan di Rumah Yos Futwembun pada Rabu14/10/2025 membahas masala pelaksanaan UKW yang rencananya di laksanakan pada 27/10/2024 itu, diduga hasil rekayasa atau permainan dari Aron Kelitadan dan Simon Lolonlun yang selama ini membuat kegaduhan antara wartawan satu dan lainnya

Koordinator Yopi Frans Manunwembun kepada wartawan media ini mengatakan, dari hasil rapat ada banyak hal yang di bahas , namun kesimpulan-nya, ada 9 poin yang digunakan untuk dilaporkan melalui surat mosi tidak percaya yang dikirim ke Dewan Pers, LPDS, PWI Pusat dan Propinsi serta Inpex serta SKK. migas.

Hal tersebut disampaikan di di Kediaman Yos Futwembun, jumat 17/10/2025

Menurut Yopy Manunwembun Dengan permainan keduanya maka yang dirugikan dalam kegiatan penyelenggaraan UKW pada 27 Oktober nanti, adalah wartawan-wartawan yang berdomensili di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Dasar somasi yang disampaikan ke Dewan Pers, LPDS, PWI Pusat dan Propinsi adalah
Saudara Simon Lolonlun, dengan sengaja menginformasikan kepada wartawan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar bahwasanya yang bisa ikut UKW para wartawan yang medianya sudah terdaftar dan terferifikasi di Dewan Pers.

Kalo pake setandard ini maka semua wartawan di media yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak memenuhi syarat. Karena kami berpandangan media yang sudah tertaftar sama dengan media belum terdaftar. Dikarenakan belum terferifikasi secara administrasi dan faktual.

Bahwa saudara Simon Lolonlun ,dalam penyelenggaraan OKK di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2024, tidak transparan dan tidak pernah dipertanggung jawabkan keuangan yang di bantu oleh INPEX Masela di dalam penyelenggaraan OKK tersebut.

Tidak adanya pengumuman dan undangan secara resmi kepada Media yang menaungi Para wartawan sehingga menyebabkan informasi tentang UKW tidak falit.

Bahwa saudara Simon Lonlulun, 3 kali menjadi PLT PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar sampai sekarang tidak mampu membawa organisasi PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang difinitif.

Saudara Simon Lolonlun yang juga adalah Direktur LSM SORSILAI yang selalu mendapat bantuan dana reboisasi ( CSR) Terindikasi bekerja sama dg Oknum Karyawan Impex selalu memanfaatkan organisasi PWI mencari keuntungan Peribadi.

Konspirasi Simon Lolonlun dan oknum karyawan Impex Aron Kelitadan dalam Kopi Morning Wartawan dan Impex bertempat di Hotel Beringin Dua 2024 Saumlaki. Didalam pertemuan tersebut saudara Simon Lolonlun dengan Kelompoknya memaksakan kehendak untuk mengusulkan saudara Aron Kelitadan untuk menjabat Humas IMPEX Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan sebenarnya kewenangan penempatan ksryawan itu, adalah hak manejemen Inpex dan bukan wartawan Kepulauan Tanimbar maka terjadilah dua (2) blok yang hampir nyaris terjadi kontak fisik antara wartawan dengan wartawan di Hotel GALAKSI Kabupaten Kepulauan Tanimbar. yang lansung dimediasikan oleh Ibu Furi dan Efan dari INPEX Masela.
Setelah kami telusuri Coffee Morning tersebut bukan agenda INPEX Masela dan itu lansung di saksikan oleh karyawan INPEX dari Jakarta Evan

Kami para Pimpinan media dan wartawan Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkesimpulan saudara Simon Lolonlun dengan saudara Aron Kelitadan telah melakukan Konspirasi jahat , merusak citra wartawan dengan prilakunya tersebut sangat tidak pantas untuk memimpin PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dengan Kejadian ini maka Dewan Pers, Ketua PWI Pusat,Ketua PWI Maluku dan LPDS diminta untuk meninjau kembali terhadap Simon Lolonlun untuk merekrud peserta UKW di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Simon Lolonlun adalah seorang wartawan yang berasal dari Partai Politik Nasdem yang ditunjuk untuk menjadi karateker PWI di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Jadi menurut Yopy sembilan tuntutan ini, menjadi dasar untuk pimpinan media dan wartawan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, buat surat mosi tidak percaya kepada Simon Lolonlun dan meminta kepada penyelenggara UKW agar media disebutkan dalam surat mosi tidak percaya itu, wartawannya dapat diikut sertakan pada kegiatan UKW 27/10 mendatang kalau tidak UKW di Kepulauan Tanimbar dibatalkan saja.(TIM.JKN)