MASYARAKAT DESAK PEMDA KKT GENCARKAN INVESTASI DEMI PANGKAS PENGANGGURAN, PRIORITASKAN TENAGA KERJA LOKAL TANIMBAR

IMG-20261024-WA0023

 

 

Saumlaki, Jurnal Kepulauan News – Gelombang desakan dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) agar Pemerintah Daerah (Pemda) setempat lebih proaktif dalam membuka keran investasi dan menarik para investor luar kini semakin menguat. Langkah strategis ini dinilai menjadi kunci utama dalam menggerakkan roda ekonomi daerah dan memangkas angka pengangguran.

 

Masyarakat menaruh harapan besar agar Pemda KKT di bawah kepemimpinan saat ini dapat memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk kemudahan perizinan yang transparan maupun jaminan keamanan bagi para pengusaha yang ingin menanamkan modalnya di Bumi Duan Lolat.

 

Masuknya sektor swasta dan pengusaha berskala besar diyakini akan membuka banyak lapangan pekerjaan baru di Kota Saumlaki dan sekitarnya. Hal ini menjadi solusi konkret atas terbatasnya daya tampung lapangan kerja di sektor pemerintahan saat ini.

 

“Kami sangat berharap Pemda setempat memberikan dukungan penuh untuk menarik sebanyak mungkin investor masuk ke Tanimbar. Kehadiran para pengusaha baru ini secara otomatis akan mengurangi angka pengangguran yang menjadi tantangan besar daerah kita saat ini,” ujar [Nama Perwakilan Warga/Tokoh Masyarakat], perwakilan masyarakat KKT, Sabtu (24/10/2026).

 

Lebih lanjut, masyarakat menegaskan bahwa kehadiran investasi ini harus memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat adat setempat. Untuk itu, Pemda didesak agar membuat regulasi atau kesepakatan tegas yang mewajibkan pihak investor memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal asal Tanimbar.

 

“Komitmen ini penting agar anak-anak asli Tanimbar tidak hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Para investor harus memprioritaskan pekerja dan karyawan lokal asal Tanimbar demi pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

 

Menyikapi aspirasi tersebut, masyarakat KKT menitipkan beberapa poin tuntutan utama kepada Pemda setempat:

 

  1. Kemudahan Izin Usaha: Meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KKT memotong birokrasi yang berbelit-belit guna memberikan karpet merah bagi investor yang kredibel.

 

  1. Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal: Mendesak Pemda dan DPRD KKT untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kuota wajib minimal bagi pekerja asli Tanimbar di setiap perusahaan swasta yang masuk.

 

  1. Peningkatan Kompetensi SDM: Meminta Pemda melalui Dinas Tenaga Kerja untuk menggencarkan pelatihan kerja (Balai Latihan Kerja) agar kualitas pekerja lokal siap memenuhi standar profesional para investor.

 

Masyarakat KKT berharap Pemda dapat bergerak cepat menjemput bola dan tidak melewatkan peluang investasi demi masa depan kemajuan ekonomi Kepulauan Tanimbar yang mandiri dan berdaya saing

 

(JKN/1.0.0)