Puluhan Tahun Hutan Tanimbar Dikuras HPH, Masyarakat Menjerit Pertanyakan Keberadaan DPRD KKT
SAUMLAKI, JURNAL KEPULAUAN NEWS – Teriakan kekecewaan dan mosi tidak percaya dari masyarakat adat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kini tertuju langsung ke meja parlemen daerah. Warga secara terbuka mempertanyakan fungsi pengawasan dan komitmen moral para anggota DPRD KKT yang terkesan menutup mata terhadap aktivitas Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang dilaporkan telah membabat habis kekayaan alam Bumi Duan Loloda selama puluhan tahun tanpa kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat kecil.
Eksploitasi hutan berskala masif yang berlangsung secara turun-temurun ini dinilai telah merusak struktur ekologi dan mengancam hak ulayat serta petuanan marga di berbagai desa. Kondisi ini memicu kemarahan publik yang merasa para wakil rakyat di legislatif lebih banyak berdiam diri ketimbang menyuarakan jeritan konstituennya yang kehilangan ruang hidup.
“Hutan kami sudah dikuras dan dibabat habis oleh HPH selama puluhan tahun, tetapi di mana suara wakil-wakil kami di DPRD KKT? Mengapa parlemen seolah tidak berdaya dan enggan memanggil pihak korporasi maupun dinas teknis untuk meninjau kembali izin-izin tersebut? Kami masyarakat kecil menjerit mencari keadilan, tetapi kursi parlemen terasa sunyi dan abai,” kritik salah seorang perwakilan warga adat Tanimbar kepada media, Kamis (03/09/2026).
Masyarakat menilai, mandeknya ketegasan DPRD KKT dalam melahirkan hak angket, hak interpelasi, atau pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kehutanan memperkuat dugaan miring di akar rumput mengenai adanya pembiaran sistemik. Parlemen dituntut untuk membuktikan integritasnya dengan segera memanggil jajaran eksekutif, Dinas Kehutanan, serta pimpinan perusahaan HPH dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terbuka untuk publik.
Elemen masyarakat menegaskan bahwa fungsi kedewanan tidak boleh hanya aktif menjelang momentum politik, melainkan wajib menjadi benteng pelindung bagi kelestarian lingkungan dan hak agraria masyarakat adat di daerah perbatasan ini. Jika desakan ini tetap diabaikan, warga mengancam akan melakukan aksi boikot dan menduduki gedung rakyat demi menyelamatkan sisa hutan warisan leluhur Tanimbar.
Hingga berita ini dinaikkan, redaksi Jurnal Kepulauan News masih berupaya mendatangi Gedung DPRD KKT di Saumlaki guna meminta klarifikasi resmi dari jajaran pimpinan maupun komisi terkait atas desakan dan kritik tajam yang dilayangkan oleh masyarakat adat tersebut.
(JKN/1.0.0)






