LMAT Minta Timdu Segera Tuntaskan Ganti Rugi Tanaman dan Lahan Masyarakat Adat Tanimbar

IMG-20260725-WA0027

JAKARTA, JURNAL KEPULAUAN NEWS – Lembaga Masyarakat Adat Tanimbar (LMAT) mengeluarkan desakan keras kepada Tim Terpadu (Timdu) agar segera tunduk dan melaksanakan perintah negara terkait penyelesaian hak-hak Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tanimbar. Langkah tegas ini diambil demi mengawal kepastian hukum atas hak ulayat dan tanaman milik warga adat yang terdampak proyek strategis.

 

Desakan LMAT tersebut merujuk langsung pada instruksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sebelumnya menegaskan bahwa hak-hak Masyarakat Adat Tanimbar wajib diperhatikan serta ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap proses penyelesaian di lapangan.

 

“Negara sudah memberikan perintah yang sangat jelas. Kami meminta dengan tegas agar Tim Terpadu tidak menunda-nunda lagi dan tidak mencampuri urusan ini dengan kepentingan lain. Hak-hak MHA Tanimbar, termasuk ganti rugi terkait tanaman, harus segera dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sekretaris Jenderal LMAT, Dany Metatu, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (25/07/2026).

 

Dany menegaskan bahwa pembayaran hak-hak masyarakat adat merupakan urusan murni keadilan dan tidak boleh ditunggangi oleh agenda terselubung dari pihak mana pun. Keberadaan Tim Terpadu seharusnya berfungsi sebagai jembatan pembawa keadilan yang memastikan seluruh aturan dan arahan pemerintah pusat berjalan tegak lurus.

 

LMAT juga mengancam akan membawa masalah ini ke tingkat tertinggi jika Timdu di daerah terkesan lamban atau mengabaikan arahan menteri. “Apabila Timdu tetap mengabaikan perintah negara ini, maka LMAT akan langsung melaporkan persoalan ini kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri ESDM agar segera diambil tindakan hukum dan evaluasi yang tegas,” kata Dany secara lugas.

 

Melalui momentum ini, LMAT berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pihak korporasi, serta seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Terpadu segera melakukan aksi konkret di lapangan. Penyelesaian yang cepat dan transparan dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga harkat, martabat, serta kesejahteraan Masyarakat Adat Tanimbar di tengah masuknya investasi besar.

 

(JKN/Elon)