HARGA SEMEN BARU DIDUGA BAKAL MELONJAK, MASYARAKAT KKT DESAK PEMDA DAN DPRD AMBIL LANGKAH TEGAS

IMG-20261027-WA0014

 

Saumlaki, Jurnal Kepulauan News – Keresahan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) terkait polemik kelangkaan semen di Kota Saumlaki kini memasuki babak baru. Setelah dihantam kekosongan stok selama beberapa waktu terakhir, kini muncul kekhawatiran dan dugaan kuat di tengah publik bahwa harga semen akan melonjak drastis saat pasokan baru tiba di pelabuhan.

 

Masyarakat menduga adanya indikasi permainan harga yang akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum pengusaha nakal. Momentum kedatangan stok baru ini dikhawatirkan sengaja dijadikan celah untuk melakukan penggelembungan harga dengan alasan biaya logistik atau keterbatasan pasokan global.

 

Menyikapi ancaman lonjakan harga yang dapat mencekik ekonomi masyarakat kecil dan menghentikan proyek pembangunan ini, warga KKT secara terbuka mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKT untuk segera mengambil langkah intervensi hukum yang nyata.

 

“Kami meminta dengan tegas agar Pemda dan DPRD KKT tidak tinggal diam atau menjadi penonton dalam krisis ini. Jangan tunggu sampai harga semen melonjak tidak terkendali di pasar baru sibuk menggelar rapat. Antisipasi harus dilakukan dari sekarang sebelum kapal logistik pembawa semen itu merapat di Saumlaki,” ujar [Nama Perwakilan Warga/Tokoh Masyarakat], perwakilan masyarakat KKT, Selasa (27/10/2026).

 

Masyarakat menegaskan, kolaborasi antara eksekutif (Pemda) dan legislatif (DPRD) sangat dibutuhkan untuk memproteksi daya beli masyarakat dari keserakahan para spekulan pasar. Untuk itu, Aliansi Masyarakat KKT melayangkan tiga tuntutan poin utama:

 

  1. Penerbitan SK Bupati Terkait HET Semen: Mendesak Penjabat Bupati KKT untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) semen yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah, guna mengunci harga agar tidak dipermainkan pengecer.

 

  1. DPRD Wajib Panggil hearing Dinas dan Pengusaha: Mendesak Komisi terkait di DPRD KKT untuk segera memanggil Dinas Perdagangan bersama para distributor semen besar di Saumlaki dalam rapat dengar pendapat (hearing) guna memastikan komitmen harga yang wajar.

 

  1. Pembentukan Satgas Pengawasan Distribusi: Meminta Pemda menggandeng TNI/Polri untuk membentuk Satgas pengawasan terpadu di pelabuhan guna memantau manifest pembongkaran hingga penyaluran ke toko-toko material agar tidak ada barang yang ditimbun atau disembunyikan.

 

Jika desakan ini diabaikan dan harga semen baru nantinya melonjak secara liar, masyarakat mengancam akan melakukan aksi protes yang lebih besar serta melaporkan kelalaian pengawasan instansi terkait kepada lembaga pengawas negara.

 

(****)