Kenalkan Hukum Sejak Dini Jaksa Masuk Sekolah

IMG-20250617-WA0084

 

Saumlaki, Jurnal Kepulauan News.Com.18/06/2025. Jaksa Kabupaten Kepulauan Tanimbar mulai masuk Sekolah untuk memperkenalkan dan menanamkan Hukum sejak dini kepada siswa untuk menjadi generasi, cerdas dan bermoral tinggi.

Dalam siaran persnya, 21 Mei 2025 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam upaya menciptakan generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, serta mampu menjadi agen perubahan di masa depan.

Dalam upaya tersebut diatas, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Seksi Intelijen kembali menggelar program edukatif bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang kali ini dilaksanakan di SMA Negeri 8 Tanimbar pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIT.

Dengan mengusung tema “Mengenal Hukum Sejak Dini, Menjadi Generasi Cerdas dan Bermoral Tinggi”, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 siswa kelas X dan XI yang terlihat sangat antusias mengikuti rangkaian acara dari awal hingga akhir.

Program ini merupakan bagian dari implementasi tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang penerangan dan penyuluhan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Tanimbar memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar di lingkungan sekolah, serta menyatakan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk membentuk karakter siswa yang tangguh, sadar akan hak dan kewajiban hukum, serta mampu mengenali dan menghindari perilaku menyimpang sejak dini.

Kegiatan JMS ini dipandu langsung oleh tiga narasumber dari Seksi Intelijen, yaitu:
Ricky R. Santoso, S.H., selaku Kasubsi I Intelijen,
Martin A.R. Harefa, S.H., selaku Kasubsi II Intelijen, dan
Hadi Rhenandio, S.H., selaku Penelaah Penuntutan.

Materi yang disampaikan meliputi pengenalan dasar tentang hukum dan sistem peradilan di Indonesia, peran dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, serta bahaya dan konsekuensi dari perilaku menyimpang seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, ujaran kebencian di media sosial, hingga kenakalan remaja lainnya.

Tak hanya sekadar ceramah, para narasumber juga mengajak siswa untuk berdiskusi dan memberikan contoh-contoh kasus yang relevan dengan kehidupan sehari-hari di lingkungan pelajar.

Para siswa tampak sangat aktif terlibat dalam sesi tanya jawab, di mana berbagai pertanyaan kritis dilontarkan terkait proses hukum, batasan hukum dalam penggunaan media sosial, serta bagaimana pelajar dapat terhindar dari jeratan hukum di usia muda.

Antusiasme ini menunjukkan bahwa generasi muda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki ketertarikan yang tinggi untuk mengenal hukum dan memahami pentingnya bersikap patuh terhadap norma-norma yang berlaku.

Dalam wawancara singkat seusai kegiatan, Ricky R. Santoso, S.H. menyatakan bahwa program JMS bukan hanya bertujuan memberikan pemahaman hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya karakter dan moralitas dalam membentuk masa depan bangsa. “Kami ingin hadir di tengah-tengah pelajar bukan sebagai penakut, tetapi sebagai sahabat hukum yang mengedukasi dan mendampingi.
Generasi muda harus tahu bahwa hukum itu bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dipahami dan dijunjung tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Hadi Rhenandio, S.H. menambahkan bahwa kejahatan di kalangan remaja kerap terjadi bukan karena niat jahat, melainkan karena ketidaktahuan. Oleh karena itu, edukasi hukum sejak usia sekolah menjadi sangat penting agar anak-anak tidak sekadar takut terhadap hukum, melainkan sadar dan bertanggung jawab atas setiap tindakan yang mereka lakukan.

Program ini pun mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun siswa. Banyak siswa menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala dan menyentuh topik-topik yang lebih spesifik, seperti hukum perlindungan anak dan perempuan, cybercrime, serta peran pelajar dalam menjaga integritas bangsa.

Dengan terselenggaranya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan kembali komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dunia pendidikan, guna mendorong terbentuknya generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan berkarakter hukum.

Kedepan, Kejaksaan akan terus mengembangkan program edukatif seperti JMS dengan menjangkau lebih banyak sekolah dan memperluas cakupan materi sesuai kebutuhan pelajar di era digital dan globalisasi saat ini.(JKN. 02)