Kenalkan Hukum Sejak Dini Jaksa Masuk Sekolah

IMG_20250618_141933_876

 

Saumlaki, Jurnal Kepulauan News. Com.18/06/2025. Kejaksaan negeri kabupaten kepulauan Tanimbar mulai masuk ke sekolah-sekolah untuk memperkenalkan serta menanamkan Hukum sejak dini, kepada siswa untuk menjadi generasi cerdas dan bermoral tinggi.

Dalan siaran persnya, 21 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar berupaya untuk menciptakan generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, serta mampu menjadi agen perubahan di masa depan.

Dalam upaya tersebut, Kejaksaan melalui Seksi Intelijen kembali menggelar program edukatif bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang kali ini dilaksanakan di SMA Negeri 8 Tanimbar pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIT.

Dengan mengusung tema “Mengenal Hukum Sejak Dini, Menjadi Generasi Cerdas dan Bermoral Tinggi”

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar seratus siswa dari kelas X dan XI, dengan sangat antusias untuk mengikuti semua rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir.

Program ini merupakan bagian dari implementasi tugas dan fungsi Kejaksaan, dalam bidang penerangan dan penyuluhan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Tanimbar Beti Patean, memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan program jaksa masuk sekolah

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan semacam ini sangat penting untuk membentuk karakter siswa yang tangguh, sadar akan hak dan kewajiban hukum, serta mampu mengenali dan menghindari perilaku menyimpang sejak dini.

Kegiatan ini dipandu langsung oleh tiga narasumber dari Seksi Intelijen masing-masing,
Ricky R. Santoso, S.H., selaku Kasubsi I Intelijen,
Martin A.R. Harefa, S.H. Kasubsi II Intelijen, dan
Hadi Rhenandio, S.H selaku Penelaah Penuntutan.

Materi yang disampaikan meliputi pengenalan dasar tentang hukum dan sistem peradilan di Indonesia, peran dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, serta bahaya dan konsekwensi dari perilaku menyimpang perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, ujaran kebencian di media sosial, hingga kenakalan remaja lainnya.

Tak hanya sekadar ceramah semata, tetapi para narasumber juga mengajak siswa untuk berdiskusi dan memberikan contoh-contoh kasus yang relevan dengan kehidupan sehari-hari di lingkungan pelajar.

Para siswa tampak sangat aktif terlibat dalam sesi tanya jawab, di mana berbagai pertanyaan kritis dilontarkan terkait proses hukum seperti, batasan hukum dalam penggunaan media sosial, serta perilaku hidup untuk terhindar dari jeratan hukum di usia muda.

Antusiasme ini menunjukkan bahwa, generasi muda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memiliki ketertarikan yang tinggi untuk mengenal hukum dan memahami pentingnya bersikap patuh terhadap norma-norma yang berlaku.

Dalam wawancara singkat seusai kegiatan, Ricky R. Santoso, S.H. menyatakan bahwa, program JMS bukan hanya bertujuan memberikan pemahaman hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya karakter dan moralitas, calon pemimpin masa depan bangsa

“Kami ingin hadir di tengah-tengah pelajar bukan sebagai penakut, tetapi sebagai sahabat hukum yang mengedukasi dan mendampingi, generasi muda harus tahu bahwa hukum itu bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dipahami dan dijunjung tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Hadi Rhenandio, S.H. menambahkan bahwa kejahatan di kalangan remaja kerap terjadi bukan karena niat jahat, melainkan karena ketidaktahuan pelaku

Oleh karena itu, edukasi hukum sejak usia sekolah menjadi sangat penting agar anak-anak tidak sekadar takut terhadap hukum, melainkan sadar dan bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan.

Program ini pun mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun siswa, dengan harapan agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala, dan menyentuh topik-topik yang lebih spesifik, seperti hukum perlindungan anak dan perempuan, cybercrime, serta peran pelajar dalam menjaga integritas bangsa.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan kembali komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam dunia pendidikan, guna mendorong terbentuknya generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan berkarakter hukum.

Kedepan, Kejaksaan ini akan terus mengembangkan program edukatif seperti JMS dengan menjangkau lebih banyak sekolah, dan memperluas cakupan materi sesuai kebutuhan pelajar di era digital dan globalisasi saat ini.(JKN. 02)