Segera Tangkap Kedes Marantutul terkait Dana CSR sebesar Rp. 300.000.000.

IMG-20250619-WA0053

 

Saumlaki,JurnalkepulauanNews. Com.19/06/2025. Diduga Kades Marantutul Kecamatan Wermakatian. Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah menggelapkan dana CSR dari PT. Karya Jaya Berdikari sebesar Rp. 300.000.000, 17/06/2025. hingga saat ini, belum dapat mengembalikannya.

Berdasarkan hasil investigasi beberapa awak media ke desa marantutul, utuk bertemu dengan perwakilan tokoh masyarakat, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “Kades  Marantutul telah menggelapkan Dana CSR dari HPH PT. Karya Jaya Berdikari, Rp.300.000.000” ujarnya, selasa 27/06/3025 dikediamannya

Menurutnya, Kepala Desa Marantutul Rangkoratat telah menerima pembayaran dana CSR tahun 2023 sebesar Rp. 120. 000.000, sementara untuk tahun 2024 pencairan dalam dua tahapan masing-masing, tahap pertama sebesar Rp 100.000.000 dan tahap kedua sebesar Rp 80.000.000, sehingga total keseluruhan dana tersebut adalah Rp. 300.000.000, yang sampai saat ini, belum ada pertanggungjawaban.

Dana tersebut menurutnya, disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada pihak ketiga, melalui kebijakan personal kepala desa, tanpa  pengetahuan pihak pemangku kepentingan di desa, yang sampai saat ini, tidak ada kejelasannya

Ditambahkannya, tindakan personal kades tersebut, terkuak pada saat musyawarah desa berlangsung beberapa waktu yang lalu, melalui pengakuan kades sendiri.

Menyikapi persoalan dimaksud, delegasi masyarakat langsung melaporkan tindakan yang tidak terpuji ini kepada Inspektorat Daerah, namun sampai saat ini, belum ada kejelasannya, sehingga menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Oleh sebab itu, masyarakat meminta kepada pihak kejaksaan Negeri Saumlaki, untuk segera memanggil kades Desa Marantutul, perangkat desa perangkat desa dan ketua BPD untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( JKN. 06 )