PUTUSAN MK DAN BABAK BARU DEMOKRASI MANDIRI DI KEPULAUAN TANIMBAR.

IMG-20260507-WA0015

Jurnalkepulauannews.com,/  Soleman Jambormias, S.Pd., M.Pd., M.Kes.(Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Selatan)

 

JAKARTA / SAUMLAKI – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai tahun 2029 adalah sebuah revolusi demokrasi. Bagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, ini bukan sekadar perubahan jadwal, melainkan peluang emas untuk membangun kepemimpinan yang benar-benar berakar pada kebutuhan rakyat, tanpa bayang-bayang politik pusat.

 

Sebagai pejabat publik yang berfokus pada kepemudaan dan ekonomi kreatif, saya melihat optimisme besar. Inilah saatnya Tanimbar melepaskan diri dari ketergantungan politik Jakarta dan melahirkan pemimpin autentik yang berbasis kearifan lokal.

 

Efek Ekor Jas”Selama ini, figur lokal sering kali terpilih karena terbantu popularitas tokoh nasional di pusat. Dengan pemisahan pemilu pada 2029, calon Bupati atau anggota DPRD harus bertarung secara mandiri. Mereka wajib memiliki program kerja konkret yang menyentuh urusan nelayan, petani, dan pemuda di pelosok Tanimbar, bukan sekadar menjual slogan atau nama besar partai pusat.

 

Kepala Daerah Kuat, Rakyat Berdaulat Putusan MK memberikan legitimasi penuh bagi kepala daerah untuk menjadi aktor utama pembangunan regional. Tanpa “utang politik” kepada pemenang Pilpres, kepala daerah punya hak moral untuk bernegosiasi atau menolak kebijakan pusat yang dirasa merugikan daerah. Hal ini krusial bagi Tanimbar agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan demi kepentingan elite.

 

Momentum Pemuda dan Ekonomi Kreatif Ini adalah “Karpet Merah” bagi generasi muda Tanimbar untuk masuk ke arena politik. Tanpa perlu menunggu “restu” partai di Jakarta, anak muda lokal dapat maju dengan modal ide dan integritas. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pun akan mendapat porsi lebih besar jika kebijakan daerah difokuskan pada pemberdayaan UMKM dan potensi budaya lokal secara mandiri.

 

Menghadapi Tantangan dengan Gotong Royong
Tentu ada tantangan terkait biaya politik dan pengawasan. Namun, Tanimbar memiliki modal sosial yang kuat: musyawarah adat dan semangat gotong royong. Saya mengusulkan adanya tim pendampingan dan forum monitoring yang melibatkan LSM, pemuda, dan media lokal untuk menyiapkan strategi jangka panjang menyongsong era baru ini.

 

Menang di Jakarta Tidak Sama dengan Menang di Tanimbar
Politik lokal kini menjadi arena utama, bukan lagi sekadar bayangan pusat. Kepulauan Tanimbar harus bangkit dan membuktikan bahwa daerah kecil pun mampu menjadi contoh demokrasi yang bersih dan berpihak pada rakyat. Mari kita sambut era ini dengan keberanian untuk berdiri sendiri, karena tujuan tertinggi politik adalah kesejahteraan warga Tanimbar.

( Randi )