PERKUAT BUDAYA DAMAI, SMSI DAN MA GANDENGAN TANGAN CETAK RIBUAN MEDIATOR BERSERTIFIKAT

IMG_20260618_111057_142

JAKARTA.Jurnalkepulauannews.com,/ Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) membuka peluang kolaborasi strategis dengan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia guna memasyarakatkan budaya penyelesaian sengketa secara damai. Langkah besar ini diwujudkan melalui program mencetak ribuan mediator bersertifikat resmi standar peradilan dari kalangan insan pers serta praktisi hukum di berbagai daerah.

Gagasan visioner tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, saat beraudiensi dengan Ketua MA RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pertemuan tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran fungsionaris SMSI Pusat dan sejumlah Hakim Agung serta pejabat humas MA.

Dalam usulan resmi yang diajukan, SMSI menawarkan tiga fokus utama kerja sama taktis:

• Kurikulum Era Digital: Menyusun materi pelatihan mediator yang relevan dengan tantangan sengketa modern, termasuk sengketa informasi media digital.

• Standarisasi Kelulusan: Mengembangkan sistem sertifikasi resmi yang memenuhi kualifikasi ketat Mahkamah Agung agar lulusannya sah diakui sebagai mediator nonhakim.

• Pelatihan Berkala Daerah: Melaksanakan edukasi mediasi terstruktur di seluruh wilayah Indonesia untuk menjangkau akademisi, tokoh masyarakat, dan jurnalis.

Ketua MA RI, Sunarto, merespons positif inisiatif ini. Menurutnya, peningkatan literasi hukum masyarakat melalui peran media siber merupakan kunci penting dalam menekan angka perkara yang membeludak di ruang sidang. Beliau mencontohkan keberhasilan sistem mediasi di New South Wales (NSW), Australia, di mana mayoritas sengketa selesai lewat dialog tanpa perlu masuk tahap peradilan formal.

Melalui sinergi ini, SMSI optimistis mampu mengubah pola pikir (mindset) masyarakat dari budaya “menang-kalah” yang melelahkan di ruang sidang, bergeser menuju budaya dialog, musyawarah mufakat, dan perdamaian yang berkelanjutan di seluruh nusantara.
( JKN.A.L )