Kritik Keras Kesenjangan Fasilitas Wartawan Blok Masela, Inpex Dinilai Melecehkan Pers Lokal Tanimbar

Screenshot_2026-07-17-17-50-59-05_7352322957d4404136654ef4adb64504

 

SAUMLAKI, JURNAL KEPULAUAN NEWS – Pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Blok Masela di Desa Lermatang, Kamis (16/07/2026), tidak hanya menyisakan kekecewaan warga karena ketidakhadiran fisik Presiden Prabowo Subianto. Perlakuan diskriminatif dari manajemen PT INPEX Masela terhadap insan pers lokal di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kini memicu kecaman keras dan dipertanyakan komitmennya dalam menghargai kemitraan daerah.

 

Kesenjangan perlakuan tersebut terlihat mencolok di lokasi kegiatan. Pihak INPEX memfasilitasi puluhan jurnalis yang didatangkan khusus dari Jakarta dengan fasilitas VVIP yang serba mewah, mulai dari akomodasi hotel, konsumsi, hingga transportasi udara yang menggunakan pesawat Garuda Indonesia yang dicarter khusus. Sebaliknya, jurnalis lokal Tanimbar yang mengawal isu ini sejak puluhan tahun lalu hanya diberikan paket suvenir berisi sebuah payung, termos kecil, tas kecil, dan uang senilai Rp 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

 

Kepada media Jurnal Kepulauan News, salah satu tokoh pers KKT, Yoppy Frans Manunwembun, mengecam keras ketidakberesan manajemen INPEX. Padahal, berdasarkan undangan resmi yang dilayangkan oleh korporasi, tertulis jelas bahwa INPEX berkomitmen memfasilitasi kebutuhan akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi seluruh jurnalis.

 

“Ini tindakan yang sangat tidak bermoral dan tidak masuk akal. Biaya akomodasi satu wartawan Jakarta bisa menghabiskan puluhan juta rupiah, sementara jurnalis lokal yang memiliki basis wilayah di KKT hanya dihargai dengan payung dan uang 250 ribu rupiah. Apakah undang-undang pers yang digunakan di Jakarta berbeda dengan di Tanimbar sehingga perlakuan mereka sekasar ini?” cetus Yoppy F. Manunwembun dengan nada kesal, Jumat (17/07/2026).

 

Yoppy yang juga mantan jurnalis Kantor Berita Radio (KBR) 68H Jakarta ini mengkhawatirkan perlakuan diskriminatif ini menjadi cerminan buruk pengelolaan dampak sosial ke depan. Jika terhadap pilar keempat demokrasi saja INPEX berani melakukan pembedaan mencolok, maka komitmen penyerapan tenaga kerja lokal bagi anak-anak Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD) patut diragukan kegunaannya. Hal ini diperkuat dengan absennya keterlibatan pengusaha maupun anak daerah dalam rombongan utama dari Jakarta pada acara groundbreaking kemarin.

 

Menyikapi tanda tanya besar atas komitmen investasi senilai Rp 390 triliun ini, insan pers mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKT untuk bangun dari tidur dan memperjuangkan hak konstitusional masyarakat secara nyata. Seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP), Ormas, dan aktivis di Tanimbar juga diimbau mulai menyusun kajian kritis guna mengawal secara total janji virtual Presiden Prabowo dan laporan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait jaminan partisipasi pengusaha serta tenaga kerja lokal di Blok Masela.

 

(JKN/Red)