Dugaan Praktik BBM Ilegal oleh Oknum Nelayan di Kepulauan Tanimbar Resahkan Warga
Jurnal Kepulauan News Saumlaki. 18April.2026./ Seorang warga Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), mengungkapkan kekesalannya terkait dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan oleh sejumlah oknum nelayan di wilayah tersebut.
Warga yang enggan disebutkan namanya ini menyampaikan bahwa praktik tersebut sangat meresahkan masyarakat. Ia khawatir peredaran BBM ilegal atau oplosan ini akan berdampak buruk dalam jangka panjang bagi lingkungan maupun distribusi BBM di KKT.
Atas kondisi ini, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan guna mengungkap dan menindak tegas praktik-praktik ilegal tersebut demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi masyarakat Tanimba
Selain merugikan lingkungan, warga juga menyoroti potensi kerugian ekonomi yang dialami oleh para nelayan kecil yang jujur. Penggunaan BBM oplosan diduga menciptakan persaingan tidak sehat dan merusak mesin kapal, yang pada akhirnya membebani biaya operasional nelayan lokal di tengah sulitnya akses mendapatkan BBM subsidi yang resmi.”
“Warga berharap adanya pengawasan ketat dari instansi terkait, termasuk dinas terkait dan pihak kepolisian, agar kuota BBM subsidi tepat sasaran. Mereka menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik ilegal ini hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di Kepulauan Tanimbar dan mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung sepenuhnya pada hasil laut.”(02)






