PULUHAN KAPAL ANDON DIDUGA ILEGAL BERGESR KE WUARLABOBAR, SITUASI LAPANGAN MEMANAS

Screenshot_2026-05-02-08-43-47-89_7352322957d4404136654ef4adb64504

 

Wuarlabobar —JurnalKepulaan News. Sekitar 25 kapal nelayan andon diduga ilegal dilaporkan bergeser dari wilayah Pulau Sera dan kini beroperasi secara diam-diam di perairan petuanan Kecamatan Wuarlabobar. Perpindahan ini terjadi setelah sebelumnya aktivitas mereka mendapat sorotan tajam serta peringatan serius dari masyarakat dan pemerintah daerah.

 

Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah warga Wuarlabobar yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, kapal-kapal tersebut kini berlabuh dan beroperasi di sekitar perairan Desa Labobar. Aktivitas mereka dinilai tertutup dan terindikasi menghindari pengawasan aparat.

 

Sumber lain di lapangan, seorang pengendara speed boat yang sempat mengantar anggota Polisi Air (Polair), mengungkap adanya aktivitas mencurigakan berupa distribusi bahan bakar dalam jumlah besar. Ia menyebut beberapa kapal membawa sekitar 20 drum minyak tanah yang asal-usulnya belum jelas.

 

Dari keterangan salah satu awak kapal, minyak itu disuplai oleh seseorang yang mereka sebut sebagai ‘bos berinisial AH’ untuk memenuhi kebutuhan seluruh kapal andon,” ujarnya.

 

Ketegangan sempat terjadi di lokasi ketika pengendara speed boat tersebut diduga mendapat ancaman dari awak kapal andon. Situasi nyaris berujung kekerasan sebelum berhasil diredam. Bahkan, dua aparat dari unsur TNI dan Polri yang berada di tempat kejadian dilaporkan sempat terlibat adu mulut dalam menyikapi insiden tersebut, mencerminkan adanya perbedaan pendekatan di lapangan.

 

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat setempat akan potensi konflik yang lebih luas, terutama terkait pelanggaran wilayah tangkap, eksploitasi sumber daya laut, serta potensi gesekan sosial antara nelayan lokal dan nelayan andon.

 

Sejumlah tokoh masyarakat mendesak pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kecamatan Wuarlabobar, untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta agar kapal-kapal andon yang diduga ilegal tersebut segera dipulangkan dan aktivitasnya dihentikan sebelum memicu konflik terbuka.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait langkah konkret yang akan diambil. Namun, tekanan publik terus meningkat agar penanganan dilakukan secara transparan, tegas, dan berkeadilan.

 

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap praktik perikanan andon di wilayah-wilayah terpencil, serta pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menjaga kedaulatan laut dan ketertiban di daerah pesisir.

(*)