SIAP-SIAP, BBM JENIS MINYAK TANAH TERANCAM LANGKA DI TANIMBAR SAUMLAKI,
Jurnalkepulaunnews.com.-/ Pemangku kepentingan di daerah ini diminta untuk peka terhadap potensi kelangkaan minyak tanah di Kepulauan Tanimbar, terutama menjelang tibanya musim timur.
Musim timur merupakan puncak operasional nelayan lokal di perbatasan Indonesia-Australia, maupun nelayan andon di perairan Desa Seira, Kecamatan Wermaktian, dalam jumlah yang masif. Pergerakan masif inilah yang kemudian memicu dugaan penyebab kelangkaan minyak tanah, lantaran rata-rata armada kapal nelayan ditengarai menggunakan bahan bakar oplosan.
Adapun bahan bakar tersebut muncul dengan dugaan penggunaan minyak oplosan, yakni campuran minyak tanah dengan oli bersih yang ditambah bahan kimia tertentu. Hingga saat ini, para insan pers masih menelusuri jenis bahan kimia dimaksud.
Kondisi lapangan pada tahun 2025 memberikan gambaran nyata. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh satuan Polairud di dermaga ikan Ukurlaran, Desa Lauran, serta pasar ikan Omele, Desa Sifnana, menguatkan dugaan adanya praktik distribusi minyak oplosan tersebut. Saat kegiatan berlangsung, sejumlah insan pers sempat mengambil sampel yang aroma minyak tanahnya tercium sangat dominan.
Persoalan ini merupakan masalah klasik tahunan yang belum tuntas. Berdasarkan penelusuran media ini sejak 12 hingga 15 April 2026, sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan mafia minyak yang menyuplai bahan bakar oplosan kepada para nelayan.
Seharusnya, para nelayan menggunakan BBM jenis solar untuk operasional kapal mereka. “Namun karena harga solar dianggap terlalu mahal, muncul dugaan mereka beralih ke minyak oplosan karena harga yang jauh lebih terjangkau,” tutur sumber tersebut.
Menyikapi persoalan ini, warga meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas menindak dugaan praktik mafia minyak oplosan tersebut. Hal ini penting demi memastikan kuota minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat umum tetap aman dan tidak mengalami kelangkaan. (JKN 02)






