Kabalamay Menyerahkan Secara Simbolik Akta Notaris Merah Putih Kepada Pemdes.
Saumlaki,Jurnal Kepulauan news. Com.26/06/2025.Upaya mempercepat pengembangan Koperasi Merah putih di Desa-Desa Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Dinas Koperasi UKM lebih mempercepat untuk merampungkan seluruh persiapan kebutuhan Koperasi Merah Putih hingga penyerahan akta Notaris ke Desa.
Pengembangan program kerja Presiden Republik Indonesi Prabowo Subianto, sala satunya adalah Koperasi Merah Putih maka Kabupaten kepulauan Tanimbar melalui dinas Koperasi UKM menjemputnya dengan kerja keras, hanya beberapa pekan saja semua persyaratan akta pendirian Koperasi di delapan puluh desa lebih dan tiga kelurahan telah rampun semuanya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Utha Kabalmay belum lama ini, di temui diruang kerjanya mengatakan terhadap Koperasi merah putih di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah menyelesaikan badan hukum koperasi di Desa-Desa dan penyerahan akta notaris secara simbolik oleh Bupati melalui Kepala dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menenga Utha Kabalmay di kantor Bupati pada 23 juni 2025.
Dalam sambutan tertulis Bupati Ricky Jewerisa yang dibacakan oleh Kadis Koperasi UKM Utha Kabalmai mengatakan pertemuan kita dihari ini merupakan akhir dari proses pembentukan kelembagaan koperasi Desa merah putih sebagaimana yang diamanatkan dalam instruksi presiden no. 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan merah putih.
Inpres tersebut diwajibkan kepada daerah baik Gubernur Bupati dan wali kota bahkan camat dan kepala desa untuk segera mempercepat proses pembentukan koperasi merah putih di daerahnya masing-masing.
Melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dalam menyelesaikan tahapan sosialisasi, musyawarah desa khusus pembuatan akta notaris sampai pada penyerahan akta notaris di hari ini, semua bisa berjalan dengan baik, bahkan selesai tepat waktunya, jika kita bandingkan dengan 11 Kabupaten/Kota di propinsi maluku, Kabupaten yang bertajuk bumi duan lolat mendapatkan posisi di urutan ke empat (4) kategori Kabupaten yang telah menyelesaikannya 100% pembuatan akta notaris merah putih.
Prestasi ini bisa kita capai karena adanya kerja sama yang baik dari semua pihak, baik pemerintah Daerah, pemerintah Kecamatan, pemerintah Desa, tenaga pendamping Desa, bahkan semua pengurus koperasi Desa merah putih
Terlepas dari prestasi dan apresiasi dari Bupati, sambutan yang dibacakan oleh kadis itu, Bupati juga meminta perhatian bersama atas beberapa hal, diantaranya adalah setelah menerima salinan akta notaris maka pengurus kades segera mengurus NPWP, NIB dan membuka rekening bank guna persiapan koperasi desa merah putih.
Pengurus koperasi desa MP segera berkoordinasi dengan Kades/lurah setempat, untuk siapkan kantor koperasi sebagai tempat beraktifitas pengurus dan anggota koperasi
Pengurus koperasi segera menagih simpan pokok, simpan wajib dari masing-masing pengurus dan anggota koperasi, termasuk berkoordinasi dengan Kades dan Lurah setempat.untuk merealisasi dana hibah yang bersumber dari DD, sebagai modal usaha dan lainnya untuk pengembangan koperasi kedepan.
Terlepas dari sambutan bupati Kabalmay juga menyampaikan secara nasional, koperasi dikembangkan melalui tuju (7) jenis usaha yang meliputi, penyediaan sembako, penyediaan obat murah, penyediaan kantor koperasi, unit simpan pinjam koperasi, klik desa dan penyediaan gudang logistik/distribusi.
Sementara dalam pengembangan usaha lokalnya tergantung pada kebutuhan desa. – ( Jkn. 05 )






