TPP Para Guru SMA/SMK Belum Dibayarkan………!!! Gubernur Maluku Diminta Untuk Bijaksana
Saumlaki,jurnalkepulauannews.com,- Ibarat pohon pepaya yang hidupnya merana ditanah yang gersang, karena hidupnya tidak mendapat air, sebagai sumber kehidupan
Atau di sisi lain, bisa diibaratkan seperti makan buah simalakama, makan mati, tidak makan mati. inilah realita yang sementara dihadapi oleh para guru SMA/SMK se-kabupaten kepulauan Tanimbar
Pernyataan makan mati, tidak makan mati, menunjuk pada sikap para bawahan yang berkeinginan untuk mengkritik kebijakan pimpinan, namun tidak memiliki keberanian untuk mengungkapkan kritik dimaksud, karena takut akan dikenakan disiplin atau kena hukuman dari para pemimpin
Kalau ditelusuri lebih lanjut terkait dengan persoalan ini, justru persoalannya bukan terletak pada proses kritik mengkritik, karena persoalan sebenarnya terletak pada, bagaimana para pemimpin konsisten dengan amanat UU
Tunjangan penghasilan pegawai ASN, termasuk guru SMA/SMK dan dosen, sesungguhnya diatur dalam UU No 20 tahun 2023
Amanat UU pada prinsipnya bersifat wajib, dan bukan bersifat zuna. artinya bahwa, segalah sesuatu yang sudah diatur didalam UU, wajib hukumnya untuk dilaksanakan
Amanat UU tersebut, rupa-rupanya diabaikan oleh pemerintahan propinsi Maluku, terkait dengan persoalan dimaksud, yang mana sudah sampai di penghujung tahun 2025, TPP para guru SMA/SMK belum terealisasi (terbayarkan)
Sekian banyak guru yang ditemui media ini, membenarkan kondisi tersebut, dengan pengakuan yang berbunyi “sampe su mau abis tahun 2025 ini, tapi katong belum terima katong pung TPP” keluh sekian banyak guru, yang meminta untuk nama mereka dirahasiakan
Menyikapi persoalan dimaksud, para guru meminta perhatian khusus dari gubernur Maluku, untuk menyikapi persoalan ini secara bijak.(JKN 01)






