GELOMBANG PROTES DARI TANIMBAR: NELAYAN ANDON DIDUGA EKSPLOITASI TELUR IKAN SECARA ILEGAL, NEGARA DIMINTA TIDAK TUTUP MATA

Screenshot_2026-04-30-15-56-17-84_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Saumlaki,30.April.2026 Jurnalkepulauannews.com,-Keresahan masyarakat pesisir di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kini memuncak menjadi gelombang protes. Aktivitas nelayan andon asal luar daerah yang diduga melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap telur ikan terbang di perairan Tanimbar dinilai telah melewati batas dan mengancam masa depan ekosistem laut lokal.

 

Warga dan nelayan setempat mengecam keras pembiaran yang terjadi di wilayah perairan mereka. Praktik pengambilan telur ikan secara masif ini dianggap sebagai tindakan eksploitatif yang merusak siklus reproduksi ikan, yang pada akhirnya akan menyebabkan penurunan drastis hasil tangkapan nelayan lokal di “Bumi Duan Lolat”.

 

“Kami melihat ada aktivitas yang tidak terkendali. Jika telur-telur ikan ini terus dikuras habis oleh nelayan dari luar, apa yang tersisa untuk anak cucu kami nanti? Laut adalah urat nadi kami, jangan biarkan orang luar datang merusaknya sementara kami hanya jadi penonton,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada tinggi.

 

Protes ini bukan tanpa alasan. Masyarakat menduga adanya lemahnya pengawasan di wilayah perbatasan laut serta indikasi perizinan yang tidak transparan. Mereka menuntut pemerintah pusat dan daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan serta Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk segera turun tangan.

 

“Negara tidak boleh tutup mata. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal kedaulatan wilayah dan keberlanjutan lingkungan. Kami mendesak adanya patroli rutin dan penindakan tegas bagi kapal-kapal andon yang melanggar batas wilayah serta metode tangkap,” tegasnya lagi.

 

Masyarakat Tanimbar memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum dalam waktu dekat, mereka khawatir akan timbul gesekan di tengah laut antara nelayan lokal dan nelayan andon. Mereka berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap regulasi nelayan andon guna melindungi hak-hak nelayan tradisional Tanimbar dan menjaga kelestarian biota laut dari ambang kepunahan. (0.2)