KASUS PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH EKS TNI- AD AKAN SEGERA DI PERIKSA.

IMG-20250829-WA0006

Saumlaki,Jurnalkepulauannews.com.-Viral dugaan tindakan pemerkosaan di kota Saumlaki yang di lakukan beberapa waktu lalu Pelaku NS merupakan pecatan TNI-AD yang sekarang Berprofesi sebagai wartawan telah menghebohkan masyarakat.

Wartawan merupakan pilar Pembangunan ke-4 seharusnya menunjukan sikap dan prilaku baik kepada masyarakat bukan sebaliknya melakukan tindakan bejad memperkosa RDR untuk menyalurkan hawa nafsunya.

Terkait permasalahan pemerkosaan,RDR telah melaporkan NS ke POLRES Kepulauan Tanimbar dengan nomor : STPL/55/VIII/2025/SPKT/POLRES KEPULAUAN TANIMBAR/POLDA MALUKU tertanggal 16 Agustus 2025.
Bahwa terlapor NS yang merupakan PECATAN TNI-AD yang berprofesi sebagai wartawan akan di panggil dan di periksa oleh pihak penyidik pada awal bulan September 2025.ini merupakan langkah awal Penegakan Hukum dalam suatu proses hukum terhadap kasus pemerkosaan.

Berprofesi sebagai wartawan tidak luput dari proses penegakan hukum,hukum harus tidak pandang buluh dan harus berkeadilan bagi setiap orang yang tersolimi.

Tindakan pemerkosaan sangat bertentangan dengan Peraturan Perundang -undangan ,nilai budaya dan adat istiadat sehingga pelaku NS seharus di tahan oleh Penyidik POLRES Kepulauan Tanimbar.
Tim Media Kepulauan News akan mengawal proses ini dan Berharap penyidik bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menyimpang Sehingga Kepercayaan Masyarakat terhadap kinerja Kepolisian akan selalu terjaga. ( JKN. 03 )