CINTA SEGITIGA PAGAR MAKAN TANAMAN.

IMG-20260109-WA0050

Jurnalkepulauannews.com.-Istilah “cinta segitiga” (atau “segitiga cinta”) merujuk pada situasi hubungan romantis yang melibatkan tiga orang, di mana perasaan cinta, ketertarikan, atau keterlibatan romantis membentuk konfigurasi segitiga. Biasanya, setidaknya satu orang dalam situasi ini berada dalam dilema karena tertarik pada dua orang sekaligus, atau dua orang tertarik pada satu orang yang sama. Situasi ini sering kali menimbulkan konflik emosional, kecemburuan, dan kerumitan hubungan.

Sedangkan ungkapan “pagar makan tanaman” adalah sebuah peribahasa dalam bahasa Indonesia yang berarti merusak atau mencuri sesuatu yang di duga seharusnya dijaga atau dilindungi . Istilah ini secara kiasan menggambarkan tindakan pengkhianatan kepercayaan.

Kejadian di Kabupaten Kepulauan Tanimbar beberapa waktu lalu sangat memilukan,pasalnya EGA KELITADAN mempunyai hubungan special dengan SM suami dari korban dan korban merupakan teman dekat dengan EGA KELITADAN.

Hasil Inverstigasi Tim Media Jurnal Kepulauan News beberapa waktu yang lalu di temukan adanya dugaan hubungan spicial cinta segitiga antara EGA KELITADAN DAN SM sebagai pelaku perselingkuhan.

Tim Media Jurnal Kepulauan News melanjutkan investigasi dan di temukan Nara sumber yang tidak perlu disebut namanya menerangkan bahwa pada malam hari tanggal 11 Desember 2025 narasumber lagi bersama dengan EGA KELITADAN minum minuman beralkohal berupa bir putih di RUMAH MAKAN DAPUR TANIMBAR MILIK ARON KELITADAN.dan kemudian EGA KELITADAN saling berkomunikasi dengan SM dan hasil pembicaraan EGA KELITADAN meminta SM datang ke rumah makan dan membawa SOPI 2 botol.
setelah SM datang ke rumah makan membawa miras berupa SOPI maka SM bersama EGA KELITADAN dan narasumber minum minuman berakolhol tersebut.
Di jelaskan selanjutnya bahwa pada saat minum SOPI BIR narasumber yang menjadi bandar dan melihat secara langsung EGA KELITADAN DAN SM bermesraan kayaknya suami istri pada saat minum miras.
Pada saat selesai minum di jelaskan pula bahwa narasumber melihat SM telah pulang namun melihat juga SM balik lagi ke tempat rumah makan dapur Tanimbar untuk bertemu dengan EGA KELITADAN.

Selanjutnya tim Jurnal Media Kepulauan News telusuri keberadaan korban dan pada saat wawancara dengan korban,korban tidak mau memberikan keterangan apapun dan selanjutnya korban menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara korban AMG.
keterangan pengacara Flamboyan AMG saat di wawancara di jelaskan bahwa ,BENAR klien saya lagi berselisih paham dengan suaminya SM dan sejak bukan februari 2025 SM sudah tidak tinggal bersama sama dengan klien saya.
Disebutkan pula bahwa SM merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Kepulauan Tanimbar.
Pengacara korban sangat sesalkan kejadian tersebut pasalnya kondisi antara klien kami dengan EGA KELITADAN dahulunya sangat dekat namun beberapa waktu lalu ada rengggang,dan kondisi renggang ini di manfaatkan oleh oknum tersebut untuk mengadu domba dengan membagi cinta dengan teman baik klien kami.
Pengacar AMG dalam wawancara menjelaskan lebih lanjut bahwa Klein kami pernah melaporkan SM di POLRES Kepulauan Tanimbar terkait membuat keributan mengakibatkan luka-luka pada klien kami,namun sampai saat pemberitaan ini Klein kami tidak pernah di ambil keterangan di reskrim.
Menurut pengacara AMG ini merupakan tindakan tidak profesional dalam kalimatnya jangan ada penilaian SEPATU TIDAK BISA BUANG SEPATU,untuk hal ini kami sebagai pengacara sudah di berikan surat kuasa khusus dan kami akan kawal proses hukum ini karena ketika di laporkan hingga sekarang korban sudah di visum namun belum pernah ambil Berita Acara Pemeriksaan.
Dalam akhir pembicaraan pengacara AMG menghimbau kepada masyarakat bahwa kita sebagai suami harus sayang istri dan anak -anak karena keluarga merupakan harta yang paling berharga dan sebagai suami jangan menjatuhkan harga diri istri kepada orang lain karena istri merupakan jati diri atau harga diri suami.