Penangkapan Sejumlah Solar Ilegal Diatas Motor 3 GT Yang Tidak Miliki Dokumen
Saumlaki,Jurnal Kepulauan News. Com.15/06/2025.Persoalkan Di duga minyak jenis Solar Oplosan dan minyak Lainnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, selalu saja mendapat sorotan tajam dari masyarakat
Namun tindakan pelanggaran hukum sedemikian, terganjal dengan efek jerah bagi para pemain minyak ilegal.
Sala satu pemilik motor yang tidak memiliki dokumen tatapi berani melakukan pemuatan minyak di kapal tersebut, yang juga adalah pembeli minyak Oplosan.
Ketika sejumlah wartawan saat berada di TKP untuk melakukan pantauan, karyawan kapal dan pemiliknya tak bisa berkutik apa-apa, akibat operasi OTT yang terjadi
Kepolisian dari kepulauan Tanimbar Pol Airud lansung melakukan penyitaan barang bukti.
Tim wartawan Jurnal Kepulauan News, saat melakukan pantauan dilapangan, didapati ada ada dua pulu delapan ciregen, yang diperkirakan jumlahnya mendekati satu ton
Sementara untuk pemilik minyak oplosan belum dapat di konfirmasi dan sumber lainpun termasuk pihak aparat Kepolisian belum dapat di konfirmasi hingga berita ini diluncurkan.
Barang bukti telah diamankan oleh aparat kepolisian Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Hukum perlu adil dan ditegakan agar semua orang bisa mendapatkan keadilan
Karena ada pelaku lain yang hanya melakukan tindakan yang sama, namun hanya beberapa liter minyak saja, sudah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan diharapkan ada pemerataan efek jerah, supaya kedepan nanti, tidak ada lagi yang membekingi para pemain minyak ilegal.(Ms 02)






