BPD Desa Fursuy Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Jamban Masyarakat Senilai Rp336 Juta oleh Oknum Perangkat Desa

IMG-20260819-WA0050

 

SELARU, JURNAL KEPULAUAN NEWS – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fursuy, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) berhasil mengendus adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana masyarakat yang cukup fantastis. Berdasarkan data dokumen evaluasi internal, total anggaran simpanan milik warga yang diduga diselewengkan oleh oknum perangkat desa mencapai Rp336.140.000.

 

Temuan riil tersebut tertuang dalam Berita Acara (BA) Evaluasi yang digelar oleh kelembagaan BPD bertempat di Ruang Rapat BPD Desa Fursuy. Proses evaluasi dan klarifikasi tersebut dilakukan secara intensif terhadap Saudara Zakarias, yang saat itu mengemban tugas sebagai Kepala Urusan (Kaur) Tata Laksana dan Umum sekaligus Pelaksana Kegiatan Swakelola Desa (PKSD) Fursuy.

 

Berdasarkan dokumen Berita Acara yang ditandatangani oleh Lewi Linansera selaku Ketua BPD dan Marthen Rangoratat selaku Sekretaris BPD, dana ratusan juta tersebut sedianya merupakan akumulasi dari uang simpanan program 92 Jamban Baru dan 98 Jamban Renovasi yang menjadi hak sanitasi masyarakat.

 

Dana yang seharusnya disimpan rapi di rekening atau kas resmi desa untuk pembangunan fisik tersebut, dalam sidang evaluasi terbukti telah dialihkan secara sepihak untuk peruntukan lain yang menyalahi prosedur, antara lain:

 

  1. Digunakan untuk membayar pos Honor Masyarakat/Tutor PAUD sebesar Rp108.200.000.

 

  1. Sebagian dana lainnya dipinjamkan secara pribadi kepada pihak masyarakat tertentu.

 

  1. Sisa dana fisik yang tercatat dan dipertanyakan saat ini tersisa sebesar Rp228.140.000.

 

Akibat pengalihan sepihak ini, program pengadaan dan perbaikan jamban sehat bagi ratusan kepala keluarga di Desa Fursuy menjadi terhambat. Kondisi ini memicu reaksi keras dan gelombang desakan dari warga desa setempat yang meminta Pemerintah Daerah, Inspektorat KKT, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa oknum yang terlibat.

 

“Ini murni uang masyarakat dan hak sosial kami. Harus ada kejelasan pertanggungjawaban hukum secara transparan dan tidak boleh ada upaya pembiaran atau penyelesaian di bawah tangan oleh pihak mana pun,” tegas salah seorang sumber warga Desa Fursuy kepada media.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Jurnal Kepulauan News masih berupaya mendatangi kantor Pemerintah Desa Fursuy serta menghubungi Saudara Zakarias guna mendapatkan ruang konfirmasi resmi dan hak jawab yang berimbang atas temuan penyimpangan anggaran yang dilaporkan oleh BPD tersebut.

 

(JKN./Elon)