Masyarakat Tanimbar Desak Instansi Terkait Sapu Bersih Kurir dan Oknum ‘Beking’ Rokok Martil Ilegal
SAUMLAKI, JURNAL KEPULAUAN NEWS – Gelombang desakan dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kian menguat meminta ketegasan instansi terkait untuk segera menyapu bersih peredaran rokok merek “Martil” yang diduga kuat ilegal. Warga meminta agar aparat tidak hanya menangkap para kurir di lapangan, tetapi juga menindak tegas oknum-oknum yang selama ini diduga kuat bertindak sebagai benteng pelindung (beking) bisnis gelap tersebut.
Keluhan masyarakat ini didasari atas pembiaran aktivitas distribusi yang sudah berjalan hampir satu tahun di Kota Saumlaki dan sekitarnya. Modus manipulasi jumlah isi batang pada pita cukai rokok Martil dinilai telah merugikan pendapatan negara dan merusak moralitas penegakan hukum di bumi Duan Lololat.
“Kami sebagai masyarakat meminta dengan sangat kepada Bea Cukai, Polres KKT, dan Kejaksaan untuk tidak menutup mata. Tangkap kurirnya yang bebas menyuplai ke toko-toko, dan yang paling penting, tindak tegas oknum-oknum yang menjadi beking di belakangnya. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” ujar salah satu tokoh pemuda Tanimbar di Saumlaki, Minggu (08/07/2026).
Masyarakat khawatir, jika instansi berwenang lambat mengambil langkah konkret, konflik opini dan saling klaim antar-kelompok di daerah akan semakin memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Oleh karena itu, komitmen transparansi pelayanan publik dan penegakan hukum kini berada di tangan aparat penegak hukum KKT untuk segera melakukan operasi pembersihan di lapangan.
(JKN/Red)






