Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan( R.Y ) Dan J.M Jadi ‘Beking’ Rokok Martil Ilegal, Mobil Boks Diarahkan ke wilayah Lauran
Saumlaki,Jurnalkepulauannews.com./ Praktik peredaran rokok merek “Martil” yang diduga ilegal di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kini memasuki babak baru yang mengejutkan. Tim investigasi Jurnal Kepulauan News berhasil mengendus adanya keterlibatan sejumlah oknum wartawan lokal yang diduga kuat bertindak sebagai ‘beking’ untuk mengamankan jalur distribusi rokok tanpa izin edar resmi tersebut.
Aksi kejar-kejaran dan pengondisian barang bukti ini terungkap pada Rabu (01/07/2026) sekitar pukul 20.00 WIT. Seorang kurir rokok Martil bernama Helvin diketahui sedang memasok rokok ilegal tersebut ke salah satu toko di seputaran Satos Saumlaki, serta ke rumah seorang pengusaha berinisial S di areal jalan naik SMP 2 Saumlaki
Saat tim investigasi Jurnal Kepulauan News melakukan pemantauan ketat di lapangan, sebuah mobil boks berwarna putih yang dikendarai oleh Helvin terpantau bergerak menuju kawasan Lauran dan memasuki lokasi batalion untuk melindungi diri di pos penjagaan.Tak di sangka ada salah satu oknum wartawan bernama R.Y yang juga ada di piket penjagaan sambil menunggu kedatangan mobil boks warnah putih yang berisi roko martil. Diduga seorang oknum wartawan berinisial R.Y yang telah berkomunikasi langsung dengan yang bernama Helvin
Berdasarkan hasil investigasi mendalam, rokok Martil ini dipastikan melanggar aturan hukum perundang-undangan cukai. Ditemukan adanya modus manipulasi isi produk, di mana pada pita cukai tertera isi 16 batang rokok, namun fakta di lapangan isinya dimanipulasi menjadi 20 batang rokok. Akibat pelanggaran manipulasi pita cukai ini, rokok tersebut tidak mengantongi izin penjualan resmi dari Bea Cukai.
Merajalelanya kurir Helvin dalam menyuplai rokok Martil ke berbagai toko dan pedagang kaki lima tanpa tersentuh hukum, memicu dugaan kuat adanya benteng perlindungan atau ‘bekingan’ dari oknum-oknum pers tak bertanggung jawab. Tim investigasi menduga kuat keterlibatan oknum wartawan berinisial JM, RT, dan beberapa oknum lainnya yang sengaja melanggar hukum demi keuntungan pribadi.
Atas temuan pelanggaran serius yang mencoreng dunia pers ini, Media Jurnal Kepulauan News meminta dengan tegas kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar beserta jajarannya untuk segera turun tangan.
Aparat penegak hukum didesak untuk menangkap kurir, menyita barang bukti rokok Martil, serta memeriksa oknum-oknum wartawan yang diduga ikut serta dalam pusaran bisnis ilegal ini demi tegaknya hukum di bumi Duan Lolat.
(JKN/ J.F)






