Ukuran Tangki Berbeda Antar-SPBU, Masyarakat KKT Desak Dinas Terkait Uji Tera Ulang Seluruh Dispenser BBM
SAUMLAKI, JURNAL KEPULAUAN NEWS – Keresahan baru melanda para pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Masyarakat mulai mempertanyakan transparansi dan akurasi takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Saumlaki, lantaran menemukan adanya perbedaan mencolok pada volume pengisian tangki kendaraan mereka.
Polemik ini mencuat setelah beberapa pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor melakukan perbandingan mandiri. Warga mengeluhkan bahwa saat mengisi bensin pada kendaraan yang sama dari kondisi tangki yang sama-sama kosong, jumlah liter dan biaya yang tertera di panel dispenser satu SPBU berbeda jauh dengan SPBU lainnya.
“Kami masyarakat sangat bertanya-tanya, kenapa bisa ada perbedaan ukuran isi tangki? Contohnya, kendaraan saya yang sama jika diisi penuh di SPBU A jumlah liternya berbeda dengan saat diisi di SPBU B. Padahal kondisi tangkinya sama. Ini kan aneh, kendaraan tidak berubah tetapi takaran pengisiannya bisa beda,” keluh salah seorang warga Saumlaki dengan nada curiga kepada media, Rabu (02/09/2026).
Fenomena ketidaksesuaian takaran ini memicu kekhawatiran adanya manipulasi mesin atau kerusakan teknis dispenser digital yang merugikan kantong konsumen. Merespons kondisi tersebut, masyarakat mendesak instansi berwenang, khususnya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan KKT, untuk segera turun ke lapangan melakukan inspeksi dan pemeriksaan menyeluruh.
Masyarakat menuntut petugas melakukan pengujian tera ulang terhadap seluruh nosel dan dispenser pengisian di setiap SPBU se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Langkah tegas dan sidak berkala dinilai mendesak untuk memastikan setiap liter BBM yang dibeli oleh masyarakat telah sesuai dengan standar ukuran nasional, sekaligus menutup celah kecurangan niaga.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Jurnal Kepulauan News masih berupaya menghubungi pihak pengelola SPBU di Saumlaki serta Dinas Perdagangan KKT guna meminta konfirmasi terkait jadwal tera ulang alat ukur takar tersebut.
(JKN/1.0.0)






