Pelaku Malah Tertawa dan Remehkan Korban,, Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pengeroyok Anak di Bawah Umur di Tanimbar.
Saumlaki,Jurnalkepulauannews.com/ Memilukan menimpa Marius Bwariat, seorang anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pengeroyokan keji oleh beberapa oknum anak dan satu orang orang tua asal Desa Lauran. Meski kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak akhir Mei 2026 lalu, penanganan perkara yang kini bergulir di Unit 4 Polres Kepulauan Tanimbar dinilai lamban dan belum memberikan rasa keadilan bagi korban.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi pengeroyokan brutal tersebut terjadi pada tanggal 29 Mei 2026. Saat kejadian, korban yang sudah tidak berdaya sempat menangis dan memohon ampun agar para pelaku menghentikan aksinya. Namun, jeritan minta ampun anak di bawah umur tersebut sama sekali tidak dihiraukan oleh para pelaku yang berjumlah sekitar dua hingga tiga orang tersebut. Korban terus dihujani dan pukulan fisik.
Kekecewaan pihak keluarga semakin memuncak pasca-kejadian. Bukannya menunjukkan iktikad baik atau rasa penyesalan, para oknum pelaku di Desa Lauran dilaporkan justru kerap pamer arogansi di lingkungan sosial. Pihak keluarga membeberkan bahwa para pelaku kerap menertawakan dan meremehkan pihak korban. Mereka menganggap korban sebagai pihak yang bodoh dan tidak paham mengenai aturan hukum, seolah yakin bahwa mereka kebal dari jerat hukum pidana.
“Anak kami dikeroyok sampai minta ampun tapi tidak dihiraukan. Sekarang, para pelaku malah tertawa, mengejek kami bodoh, di belakang kami selaku korban dan menganggap remeh aturan hukum. Ini sangat menyakitkan hati kami selaku orang tua,” ungkap perwakilan keluarga korban dengan nada geram.
Menyikapi berlarutnya penanganan kasus yang sudah berjalan lebih dari dua bulan ini, pihak keluarga mendesak Kapolres Kepulauan Tanimbar beserta penyidik Unit 4 untuk bergerak cepat tanpa kompromi. Mengingat korban adalah anak di bawah umur, perlindungan hukumnya secara mutlak dijamin oleh UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sehingga perkaranya harus diprioritaskan.
Keluarga korban menegaskan, aksi bungkam atau keterlambatan dalam menahan para pelaku hanya akan memperpanjang trauma psikologis bagi Marius Bwariat yang terus-menerus mendapat intimidasi moral dari para pelaku. Publik kini ikut menyoroti dan menagih profesionalisme Polres Kepulauan Tanimbar dalam menuntaskan kasus kekerasan terhadap anak ini agar marwah hukum tidak diinjak-injak oleh keangkuhan para pelaku di lapangan. Penyusun. ( JKN.O.B.L )






