PROYEK SILUMAN? PEMBANGUNAN PASAR LARAT DARI POKIR DEWAN DI LAHAN PEMDA TANPA PAPAN NAMA*
Jurnalkepulaunnews.com/ *Larat -* Pembangunan Pasar Larat yang didanai dari Pokir DPRD di atas lahan Pemerintah Daerah diduga kuat mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Fakta di lapangan, proyek sudah berjalan 40% lebih dengan rangka atap terpasang, namun tanpa papan informasi proyek sepeserpun.
Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No.16 Tahun 2018. Setiap jengkal pembangunan yang memakai uang rakyat wajib ada plangnya.
Tanpa papan, publik tidak tahu:
– Berapa miliar nilai proyeknya?
– Siapa kontraktornya?
– Apa spesifikasinya?
– Ini Pokir siapa?
Kondisi ini membuka ruang dugaan penyimpangan. Kami menduga ada upaya sengaja menutupi informasi untuk menghindari pengawasan publik. Apalagi ini dibangun di atas aset Pemda.
Kami menuntut Inspektorat, Kejaksaan, dan Bupati Kepulauan Tanimbar segera turun dan hentikan sementara proyek sampai papan informasi dipasang. Jangan jadikan Pokir sebagai proyek bagi-bagi yang gelap. Uang rakyat harus terang.
Media tetap membuka ruang untuk melakukan klarifikasi dan tidak pernah menutup ruang .
( JKN. Elon )






